Nusantara7.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menjaga akses masuk ke Indonesia khususnya di berbagai bandara, dalam rangka mengantisipasi merebaknya kasus COVID-19 varian Omicron.
“Varian ini sekarang kan sudah ada di Indonesia. Sudah sepatutnya kewaspadaan ditingkatkan. Terutama pintu masuk ke Indonesia, khususnya bandara-bandara internasional,” kata Saleh Partaonan Daulay dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Saleh menyoroti masih ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdeteksi varian Omicron, sehingga TKA tersebut harus dikarantina dan diisolasi secara ketat. Ia menegaskan agar harus dipastikan TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya.
Dirinya mengaku merasa heran bahwa di tengah situasi penyebaran virus seperti ini, masih tidak sedikit TKA asal China yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, ujar dia, pemerintah diminta untuk menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia, paling tidak, selama masa berkembangnya Omicron ini.
“Kalaupun ada (TKA) yang harus masuk, itu adalah tenaga expert (pakar) yang keahliannya tidak bisa digantikan pekerja lokal,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah segera bertindak cepat merubah kebijakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, menyusul telah ditemukannya varian baru Omicron, di Tanah Air.
Rahmad mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.
“Kita berharap libur Nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron,” katanya.
Ia berpendapat bahwa larangan mudik bisa menjadi salah satu kemungkinan dalam rangka mengantisipasi agar varian Omicron tidak menyebar. Lebih lanjut, Rahmad juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, dan mengimbau untuk tetap menjaga prokes yang ketat.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura (AP) I menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kimia Farma Tbk terkait rencana kerja sama pemanfaatan ruang untuk peningkatan layanan farmasi dan kesehatan di seluruh bandara kelolaan AP I.
“Sebagai salah satu komitmen kami kepada penumpang dan pengguna jasa angkutan udara untuk memberikan layanan terbaik, kami akan menambah layanan kesehatan di bandara dengan terobosan kerja sama yang akan dilakukan oleh Angkasa Pura I dan Kimia Farma ini,” kata Direktur Utama AP I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu (15/12).
Faik mengatakan sinergi AP I dan Kimia Farma akan memberikan nilai tambah dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan penumpang di bandara-bandara milik AP I .
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah terkait rencana pemanfaatan ruang untuk kegiatan farmasi dan layanan kesehatan lainnya di seluruh bandara AP I yang akan dikelola anak perusahaan Kimia Farma, yaitu Kimia Farma Apotek.
Ia mengungkapkan pandemi global COVID-19 menyebabkan perubahan khususnya transportasi udara di mana ada beberapa penyesuaian persyaratan penerbangan, terutama terkait dokumen kesehatan.
“Untuk itulah, saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman dengan Kimia Farma ini. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk selalu memberikan layanan prima kepada penumpang dan pengguna jasa bandara,” ujarnya.(ant)