https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

bupati banjarnegara – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ini Arahan dan Pesan Wabup untuk ASN-Warga, setelah Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

Ini Arahan dan Pesan Wabup untuk ASN-Warga, setelah Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

nusantara7.com, Banjarnegara – Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, menegaskan roda pemerintahan akan tetap berjalan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh KPK. Dia berpesan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghilangkan rasa cemas dan takut.

“Kami menyampaikan pesan-pesan (kepada OPD) untuk menjaga stabilitas. Jangan mengubah kinerja yang selama ini berjalan. Hilangkan rasa cemas, rasa takut untuk mengalir seperti biasa,” kata Syamsudin usai rapat dengan Kepala OPD di kantor Sekda Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021) malam.

Ia juga menegaskan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara sebagai tersangka, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Termasuk yang saat ini sudah berjalan akan terus dijalankan.

“Ini tidak akan mengganggu pelayanan. Untuk kegiatan yang sudah berjalan untuk terus berjalan. Yang belum berjalan agar nantinya dijalankan sesuai rencana yang sudah tersusun,” ujarnya.

Saat rapat dengan OPD, ia juga menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di antaranya tidak main-main dengan proyek, tidak ada korupsi, kolusi hingga konspirasi.

“Kami juga menyampaikan pesan dari pak gubernur agar PNS di Banjarnegara memahami tugas pokok dan fungsinya. Jangan main-main dengan proyek, tidak korupsi, kolusi dan konspirasi,” sebutnya.

Perihal adanya pro dan kontra terhadap penetapan tersangka terhadap Bupati Banjarnegara, ia berpesan agar masyarakat untuk dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

“Kita berharap masyarakat jadi dewasa kita hidup dalam kurun waktu yang lama. Mudah-mudahan yang euphoria yang senang dan yang kecewa tidak berlebihan sehingga muncul kerukunan di tengah masyarakat,” imbaunya.

KPK menyebut Budhi Sarwono meraup Rp 2,1 miliar dari korupsi terkait pengadaan barang pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Budhi lalu ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi, yang tak lain adalah ketua tim pemenangannya pada Pilkada Banjarnegara tahun 2017 lalu.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (dtk)