https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

apbd jember – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penyerahan APBD Jember 2022 tertunda akibat harga BBM naik

Penyerahan APBD Jember 2022 tertunda akibat harga BBM naik

N7, Jember – Kenaikan Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengakibatkan penyerahan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2022 tertunda.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqin mengatakan, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2022. seharusnya sudah diserahkan ke parlemen kemarin.

“Tapi ada dinamika kenaikan harga BBM. Maka seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kembali merefocusing seluruh anggaran kebutuhan BBM selama tiga bulan terakhir, Oktober, November, Desember,” kata Itqon, Selasa (6/9/2022).

“Anggaran listrik, air, BBM merupakan belanja rutin dan mengikat. Ada penyesuaian-penyesuaian di seluruh OPD. Saya sudah minta agar disegerakan. Tapi menghitung angkanya harus benar-benar hati-hati,” kata Itqon.

DPRD Jember menyadari bahwa penghitungan ulang ini butuh waktu. “Kami tetap akan menunggu,” kata Itqon.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengingatkan bahwa pengesahan bersama Perubahan APBD Jember paling lambat 30 September 2022. “Berkaca pengalaman tahun kemarin, Perubahan APBD 2021 disahkan 5 Oktober, sehingga pemerintah provinsi dan Mendagri tidak bisa memproses lebih lanjut,” katanya.

“Pada saat kami akan menyelesaikan perhitungan KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam rangka percepatan penyelesaian Perubahan APBD 2022, kami mendapat perintah dari pemerintah pisat,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember Mirfano.

Perintah itu dituangkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 24 Agustus 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan BTT (Biaya Tak Terduga) untuk Pengendalian Inflasi. Selain itu, ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.

“Artinya kami harus bersegera untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM yang bisa berakibat pada kenaikan angka inflasi,” kata Mirfano yang juga Sekretaris Daerah Jember ini. bjm

Pembangunan infrastruktur jalan jadi prioritas APBD Jember

Pembangunan infrastruktur jalan jadi prioritas APBD Jember

N7,Jember – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2023 tetap akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Tahun 2021-2022, Pemerintah Kabupaten Jember sudah memperbaiki lebih dari seribu kilometer jalan.

“Masih banyak jalan kita yang rusak. Yang kami perbaiki sekarang belum selesai semua. Seperti kemarin di Dusun Baban Timur belum selesai semua. Di daerah Kecamatan Sumberbaru belum selesai. Termasuk di Sucopangepok, Tenap Panduman belum juga, dan itu (penduduk di sana) juga warga kita,” kata Bupati Hendy Siswanto, ditulis Kamis (11/8/2022).

Hendy berkomitmen membangun jalan, termasuk di Baban Timur yang berada di kawasan hutan Perhutani. “Nanti Perhutani akan segera kami lobi untuk bekerjasama, MOU maupun PKS (Perjanjian Kerjasama),” katanya. Setelah PKS ditandatangani, Pemkab Jember tidak akan langsung mengaspal jalan melainkan membuka lahan lebih dulu untuk menstabilkan tanah.

Hendy menjelaskan, ada kantong-kantong warga Jember di kawasan Perhutani. Lambatnya penanganan konflik sosial di Desa Mulyorejo yang mengakibatkan pembakaran sejumlah rumah warga salah satunya dikarenakan susahnya akses jalan ke sana.

“Mereka (petani kopi) tidak bisa membawa dua karung kopi dengan satu sepeda motor. Padahal mereka panen delapan karung. Akhirnya enam karung (yang ditinggalkan di lahan) hilang. Itu sering terjadi mulai 2012. Karung berisi kopi ditinggal tiga jam diambil orang,” kata Hendy.

Pembangunan akses jalan di Mulyorejo juga penting untuk keamanan. “Teman-teman aparat kita masuk ke situ, susah. Kalau hujan lebih parah lagi. Di situ juga ada sekolah, di Dusun Patungrejo. Tidak boleh (diabaikan),” kata Hendy.bjm

PKB dan Bupati Jember Sepakati Insentif dan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji

PKB dan Bupati Jember Sepakati Insentif dan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji

Nusantara7.com, Jember  – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah bertemu dengan Bupati Hendy Siswanto. Mereka membicarakan alokasi dana insentif guru ngaji dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi dan Sekretaris Itqon Syauqi bertemu dengan Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17/9/2021) kemarin. “Kami menyampaikan pesan dan amanat dari pengurus NU. Jadi NU melalui PKB menginginkan ada penghormatan terhadap guru ngaji dalam bentuk insentif, insya Allah terakomodasi di Perubahan APBD,” kata Ayub, Selasa (21/9/2021).

Kurang lebih ada 13 ribu orang guru ngaji yang akan menerima insentif. “Insya Allah nominalnya sekitar Rp 1,5 juta per orang, ditambah mendapatkan hak dan diikutkan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” kata Ayub.

“Substantif, bupati sepakat dengan kami dan NU, bahwasanya guru ngaji adalah garda terdepan pembinaan karakter generasi bangsa. Maka ini harus diakomodasi, termasuk diikusertakan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ayub.

Namun PKB mengusulkan agar anggaran insentif guru ngaji tidak dialokasikan sebagai bantuan sosial, agar bisa dianggarkan dan diberikan setiap tahun. “Dalam Peraturan Mendagri, bantuan sosial tidak bisa diberlakukan berturut-turut. Kami mengusulkan kepada bupati dan DPRD Jember agar bantuan ini berupa insentif agar bisa terus-menerus,” kata Ayub.

Ayub mendesak kepada pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Jember agar berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri. Bantuan sosial diberikan insidentil. “Guru ngaji masa insidentil? Mereka punya jadwal mengajar yang jelas, membantu program pendidikan pemerintah dalam menanamkan budi pekerti dan karakter serta dasar-dasar ilmu agama, dan itu dilakukan terus-menerus, sama halnya dengan guru tidak tetap dan kader posyandu. Mereka bisa mendapat insentif tiap tahun, kenapa guru ngaji kok tidak bisa?” katanya.

Rencananya, akan ada peningkatan jumlah guru ngaji yang akan mendapat bantuan dalam APBD Jember 2022 dari 13 ribu orang menjadi 24 ribu orang. “Itulah kenapa saya berharap anggaran untuk guru ngaji ini tidak dicantolkan sebagai bantuan sosial agar penataan anggaran untuk 2022 enak,” kata Ayub. [brj]