https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sindikat Ganja NAD Dibongkar – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sindikat Ganja NAD Dibongkar

Sindikat Ganja NAD Dibongkar

Bintang Pos, Sidoarjo – Sindikat peredaran ganja yang dipasok langsung dari Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) ke Sidoarjo dan Surabaya dibongkar anggota Reskrim Polsek Waru. Seorang pengedar dan dua konsumen ‘daun surga’ dijebloskan ke tahanan.

Pengedar yang ditangkap yakni, Yusuf, 23, warga Desa Pulungan, Kecamatan Sedati. Sedang dua konsumen yang diamankan, Candra, 20, asal Dusun Sumber Rejo, Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Madiun dan Yongky, 20, asal Jl Imam Bonjol Desa Mejayan Kecamatan Mejayan, Madiun.

Kapolsek Waru Kompol Hendriyana, mengungkapkan tersangka Yusuf ditengarai memiliki jaringan dengan bandar gede ganja di Surabaya. Hal itu diketahui saat dirinya menjabat Kanit Idik II Satnarkoba Polrestabes beberapa tahun lalu, nama Yusuf sering dicatut kurir ganja yang ditangkap.

“Ternyata Yusuf sekarang berhasil kami tangkap,” kata Hendriyana, Minggu (15/9/2013).

Penangkapan tersangka Yusuf itu berawal dari tertangkapnya, Candra dan Yongky dalam operasi Simpatik di depan Giant Jl Raya Waru. Kedua tersangka saat itu mengendarai motor  dihentikan petugas dan ditanya kelengkapan surat kendaraan. Petugas yang menggelar operasi, Sabtu (14/9/2013) sekitar pukul 23.20 WIB itu sudah curiga karena kedua tersangka terlihat ketakutan.

Tersangka Yongky dan Candra akhirnya disuruh turun dan digeledah. Ternyata  di saku celana tersangka Candra ditemukan satu poket ganja yang dibungkus kertas koran. Barang haram itu diakui tersangka dibeli dengan harga Rp 70.000.  Rencananya, ‘daun surga’ itu akan dipakai pesta dengan teman-temannya.

“Kedua tersangka saat kami tanya sempat berbelit-belit untuk melindungi Yusuf. Baru 20 menit kami periksa tersangka mau menunjukkan identitas pengedarnya (Yusuf),” ujar Kompol Hendriyana.

Yusuf saat itu juga dipancing untuk transaksi lagi dan berhasil ditangkap di Jl Raya Juanda. Di rumah Yusuf yang diduga menyimpan ganja dalam jumlah besar saat diubek-ubek polisi hanya ditemukan beberapa poket saja. Ditengarai Yusuf masih menyembunyikan barang bukti yang jumlahnya cukup besar.

“Yusuf mengaku jika ganja itu dipasok oleh bandar berinisial Hn asal Surabaya yang masih dalam pengejaran,” paparnya.

Barang bukti ganja yang disita untuk diijadikan barang bukti, diakui barang yang bagus dan disuplai langsung dari NAD. “Barangnya tidak protalan tapi utuh. Daunnya walau kering masih kelihatan hijau, ungkap Hendriyana.

Tersangka Yusuf saat diinterogasi penyidik mengaku hanya mendapat Rp 10.000 setiap poketnya. Sehari tersangka bisa menjual 5 sampai 10 poket. Pelanggannya kebanyakan anak baru gede (ABG) yang tinggal di Sidoarjo.

“Yang beli rata-rata sudah kenal dan saat transaksi selalu janjian di Jl Raya Juanda,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Candra dan Yongky mengaku sudah beberapa kali membeli ganja kepada Yusuf. Uang yang dipakai membeli ganja itu hasil patungan. “Rencananya untuk diisap bareng ternyata ditangkap pak polisi,” ujar Candra ditirukan penyidik.(sry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *