Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau daerah yang masih berada di level 4 untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan penanganan COVID-19. Adanya sejumlah daerah yang telah turun level PPKM bisa dijadikan acuan dalam penanganan COVID-19.
“Sedangkan bagi yang telah menunjukkan perkembangan yang baik, untuk tidak cepat berpuas diri melainkan konsisten melakukan pengendalian yang baik,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari covid19.go.id, Rabu (11/8/2021).
Wiku mengingatkan sekalipun suatu daerah sudah turun level PPKM, potensi penularan virus Corona tetap harus diantisipasi. Ia menjabarkan terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berada di level 4 sedangkan di wilayah non Jawa Bali terdapat 45 dari 386 kabupaten/kota. Dalam seminggu terakhir, terdapat satu daerah di Jawa-Bali yang turun dari level 3 ke 2, sedangkan 26 kabupaten/kota turun dari level 4 ke 3.
Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan kabupaten/kota yang paling banyak turun level PPKM dari 4 ke 3, yakni sebanyak 12 wilayah. Selanjutnya di Jawa Tengah 7 kabupaten/Kota, Jawa Barat 6 kabupaten/kota, dan satu kabupaten di Banten turun level PPKM dari 4 ke 3.
Sementara itu, di wilayah luar Jawa-Bali terdapat enam kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke 2 dan 28 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.
“Ke depannya, pemerintah berharap hasil evaluasi mingguan ini dapat meningkatkan motivasi di setiap daerah. Untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian COVID-19,” sebut Wiku.(dtk)