Bintang Pos, Jombang – Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menegur RSUD setempat. Pasalnya, instansi tersebut tidak mengibarkan bendera setengah tiang sebagai peringatan Gerakan 30 September 1965. RSUD Jombang justru mengibarkan bendera merah putih secara penuh di halaman kantor.
Kondisi itu diketahui saat bupati yang baru seminggu dilantik ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Nah, saat memasuki halaman RSUD Jombang, Bupati Nyono yang didampingi Wabup Munjidah Wahab langsung kaget. Ia melihat sang saka merah putih berkibar di ujung tiang.
Ia kemudian memanggil Wakil Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran terkait hal tersebut. “Saat ini belum tanggal 1 Oktober, tapi bendera di RSUD kok sudah berukuran penuh. Seharusnya masih setengah tiang,” kata bupati menegur, Senin (30/9/2013).
Selanjutnya, bupati langsung mendekati tiang bendera tersebut. Dengan dibantu wakil direktur, ia kemudian menurunkan sendiri bendera yang berkibar secara full itu menjadi setengah tiang. Puluhan pengunjung yang memadati RSUD Jombang tidak menyia-nyiakan momen langka tersebut. Mereka beramai-ramai melihat bupati menurunkan bendera.
Nyono menjelaskan, sebenarnya pihak pemkab sudah mengirimkan surat himbauan kepada masing-masing instansi. Isinya, agar mereka mengibarkan bendera setengah tiang. “Mungkin di RSUD Jombang ini lupa. Jadi benderanya dikibarkan secara full,” kata Nyono usai sidak.
Lantas sanksi apa yang akan dijatuhkan? Nyono mengatakan bahwa tidak ada sanksi khusus untuk instansi yang tidak mengibarkan bendera setengah tiang. “Kami hanya mmeberikan teguran saja,” urainya.
Dalam sidak di RSUD Jombang tersebut, bupati juga melihat proses pembangunan beberapa gedung di rumah sakit. Selain itu sejumlah ruang pemeriksaan juga tidak lepas dari inspeksi sang bupati. “Kami berharap pelayanan di rumah sakit ini semakin ditingkatkan,” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Jombang, ini.(brj)