Bintang Pos, Mojokerto – Keluhan puluhan warga Dusun Jatirejo RT 03 / RW 01, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dijawab Bulog Sub Divre V Wilayah Surabaya Selatan. Beras untuk masyarakat miskin (raskin) tersebut akan diganti dengan kualitas baik.
Wakil Kepala Bulog Sub Divre V Wilayah Surabaya Selatan, Hikmawan Kartika Nugraha mengatakan, sesuai petunjuk teknis raskin 2013 Kabupaten Mojokerto, untuk waktu pengaduan 2 kali 24 jam. “Untuk pengaduan terkait kondisi beras raskin, 2 kali 24 jam atau dua hari,” ungkapnya, Senin (29/04/2013) tadi sore.
Masih kata Waka Bulog, lewat dari jadwal yang ditetapkan tersebut sudah bukan tanggungjawab Bulog Sub Divre V Wilayah Surabaya Selatan. Namun lanjut Waka Bulog, untuk kasus beras raskin di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tetap diganti.
“Sesuai jadwal dari Bulog, setiap tanggal 15 setiap bulan, beras raskin disalurkan ke RTSPM. Namun karena tanggal 23 baru disalurkan dan baru diterima warga Sabtu kemarin, maka kita akan ganti dengan kualitasnya baik,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Dusun Jatirejo RT 03 / RW 01, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mengeluhkan beras untuk keluarga miskin (raskin). Pasalnya, beras yang diterima warga kondisinya hancur, coklat, berbau apek dan tidak layak konsumsi. (brj-kba)