Bintang Pos, Surabaya-Rapat Paripurna DPRD Surabaya akhirnya memutuskan merubah mekanisme proses pemilihan wali kota Surabaya (9/7/13), dengan merubah pembentukan panitia pemilihan menjadi pembentukan panitia khusus.
Setelah unsur pimpinan DPRD melakukan koordinasi lobi masing-masing ketua Fraksi selama lima menit.
“Hasil koordinasi kami putuskan rapat paripurna agenda pembentukan Panitia Pemilihan diganti menjadi pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” kata Akhmad Suyanto, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Surabaya.
Keputusan pimpinan rapat Paripurna DPRD langsung disejui oleh peserta rapat. Selanjutnya, Plt Sekwan DPRD Siti Cholifah membacakan susunan pantia khusus DPRD Surabaya untuk pemilihan wakil walikota Surabaya.
Dimana Ketua Pansus dijabat Irwanto Limantoro dari Fraksi Partai Demokrat dan Sekretaris Pansus Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan,” kata Siti Cholifah.(ali)