Nusantara7.com, Jombang – Meski Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1, namun upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya adalah menggelar operasi yustisi di titik keramaian.
Hal itu untuk mengingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat tetap diminta menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas). Salah satu titik keramaian yang dipantau petugas gabungan adalah Bravo Swalayan yang ada di Jl Nurcholis Madjid Jombang, Selasa (21/9/2021).
Razia ini melibatkan berbagai unsur. Di antaranya, Kodim 0814, Polres Jombang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang. “Saat ini Jombang sudah level 1. Namun kami tetap menggelar operasi yustisi,” jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, saat melakukan operasi yustisi di Bravo Swalayan.
Operasi Yustisi terus digencarkan meski penyebaran COVID-19 di Jombang, Jawa Timur secara perlahan mulai melandai dan di PPKM turun level 1. Operasi Yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
Dengan razia tersebut, Heru berharap, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin meningkat. Dengan begitu, kasus Covid-19 di Jombang tidak akan meningkat lagi seperti beberapa bulan sebelumnya. “Alhasil, masyarakat sudah tertib menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya. [brj]