https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PPS Se- Kota Malang Ancam Mogok – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PPS Se- Kota Malang Ancam Mogok

PPS Se- Kota Malang Ancam Mogok

Bintang Pos, Malang – KPUD Kota Malang sebagai penyelenggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 akan melayangkan surat ke KPUD Jatim. Surat tersebut berisikan pesan ancaman mogok PPS (Petugas Pemungutan Suara) di Kota Malang.

Anggota KPUD Kota Malang Zaenuddin mengatakan peran PPS dalam pesta demokrasi cukup besar karena itu apabila petugas ini benar-benar melakukan aksi mogok maka pelaksanaan Pilgub akan kacau.

“Kamu akan segera menyampaikan keluhan PPS tersebut ek KPUD Jatim dankami mengharapkan segera ada penyelesaian yang bijak agar pelaksanaan Pilgub jatim berlangsung lancar,” katanya.

Protes PPS ini menurut Zaenuddin dipicu oleh minimnya honor yang diterima PPS. Pilgub Jatim 2013, KPUD Jatim menetapkan honor PPS sebesar Rp 350 ribu per bulan, sedangkan honor PPK sebesar Rp 1.500.000 per bulan.

Sementara pada Pilkada Kota Malang 2013, honor PPS sebasar Rp 650 ribu per bulan dan honor PPK senilai Rp 1.250.000 per bulan. “Kalau dibandingkan dengan Pilkada memang ada selisih. Honor PPS lebih rendah dan honor PPK lebih tinggi,” jelasnya.

Padahal, pada tanggal 2 Agustus 2013 mendatang KPUD Kota Malang akan melakukan pembentukan PPS di 57 kelurahan se Kota Malang. Dikhawatirkan apabila persoalan ini belum kelar akan mengganggu tahapan Pilgub sesuai yang ditentukan KPUD Jatim.

Ketua PPS Lowokwaru Amir Mukminin mengatakan pihaknya memerlukan penjelasan dari KPUD Jatim mengenai alokasi anggaran honor tersebut. “Pekerjaan PPS cukup banyak karena itu perlu ditinjau ulang,” harapnya.
PPS yang menolak besaran honor tersebut sepertinya akan melakukan mogok dan memboikot pelaksanaan Pilgub Jatim apabila permintaannya tidak dipenuhi oleh KPUD Jatim sebagai penyelenggara dan penanggungjawab pesta demokrasi.

KPUD Jatim sebagai penyelenggara Pilgub Jatim ini memiliki kewenangan dalam merencanakan, menata dan mengajukan anggaran pesta demokrasi ke DPRD Jatim, termasuk didalamnya honorarium pelaksana Pilgub di daerah tingkat kota/ kabupaten.(mma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *