https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polda Jatim Sosialisasikan Perpol 7/2022 untuk meminimalisasi pelanggaran anggota – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polda Jatim Sosialisasikan Perpol 7/2022 untuk meminimalisasi pelanggaran anggota

Polda Jatim Sosialisasikan Perpol 7/2022 untuk meminimalisasi pelanggaran anggota

N7,Situbondo – Bidang Hukum Polda Jatim menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (19/7).

Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini disampaikan oleh Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Adi Karia Tobing bersama tim, di antaranya Kompol Moh. Mahmud dari Bidkum dan Kompol Dedik Winardi, Bidpropam Polda Jatim.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, dan bahkan meniadakan pelanggaran,” kata Kombes Pol Adi Karia Tobing.

Ia mengatakan bahwa selain sosialisasi ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri, juga untuk menyampaikan lebih mendalam isi Perpol No 7 Tahun 2022 agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

Kombes Adi Karia Tobing juga mengingatkan kembali tentang etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai kode Etik Profesi Polri yang memiliki empat ruang lingkup, yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

“Jadi, mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan kedinasan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan dengan dilaksanakannya sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri oleh Polda Jatim, diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun yang akan merugikan anggota dan institusi Polri.

“Kami sebagai anggota Polri harus berprilaku baik dan humanis kepada masyarakat agar dapat menjaga citra Polri yang lebih baik ke depannya,” kata Kapolres Andi.ant

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *