https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pilwali Kediri Bakal Dibawa ke MK dan Polda Jatim – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pilwali Kediri Bakal Dibawa ke MK dan Polda Jatim

Pilwali Kediri Bakal Dibawa ke MK dan Polda Jatim

Bintang Pos, Kediri – Tim Pemenangan dan Hukum pasangan calon walikota Kediri Samsul Ashar-Sunardi (SAS) menemukan banyak indikasi kecurangan dalam Pilihan Walikota (Pilwali) Kediri, 29 Agustus 2013. Tim akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Polda Jawa Timur.

“Banyak kecurangan dalam Pilkada Kediri. Berdasarkan keterangan saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), mayoritas 75 persen suara tidak sah milik SAS. Berdasarkan rekapitulasi di setiap TPS yang ada indikasi surat suara tidak sah, maka berpotensi suara tambahan untuk SAS nomor empat,” ujar Ketua Tim Pemenangan SAS Jaka Siswa Lelana dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) SAS Jalan Imam Bonjol Kota Kediri, Minggu (01/9/2013) malam.

Masih kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri, berdasarkan hasil rekapitulasi Tim SAS, berpotensi suara tidak sah untuk paslon SAS sebantak 6.218 suara, dari total suara tidak sah sebanyak 8.291 suara. Sehingga, Tim SAS optimis paslon nomor empat menjadi pemenang dalam Pilwali Kediri.

“Ada beberapa kasus (suara tidak sah SAS), diantaranya ada beberapa gambar yang memang dicoblos, mestinya nomer empat, tetapi dianggap tidak sah, karena coblosan agak melebar sedikit.

Indikasinya orang tua. Indikasi tetap nyoblos, tetapi karena ada pergerakan, hasilnya agak melebar, tetapi masih dalam satu kotak. Padahal dicoblos dua pun, tetap sah,” jelas Jaka.

Berdasarkan hasil perhitungan Tim SAS, masing-masing kelurahan ada sebanyak 200-300 suara tidak sah milik SAS. Sehingga, apabila dihitung rata-rata TPS hampir 20-25 suara tidak sah milik SAS.

Tim Pemenangan SAS telah melayangkan nota keberatan kepada KPU Kota Kediri, pada 30 Agustus 2013 kemarin. Isi surat itu menuntut perhitungan ulang seluruh surat suara dan surat suara tidak sah. Tetapi kata Jaka, KPU tidak menggubris. Melainkan tetap melanjutkan perhitungan masing-masing TPS.

Terpisah, Soleh, juru bicara Tim Advokasi SAS mengatakan, akan membawa indikasi kecurangan Pilwali Kediri ke MK dan Polda Jawa Timur. Tim Hukum SAS menuntut MK membatalkan salah satu paslon dan meminta Kapolda Jawa Timur memeriksa Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro.

“Sejak awal, kami sudah protes terhadap rusaknya segel dan gembok kotak suara. Tetapi proses ini tidak ada tindak lanjut. Siapa yang melakukan perusakan itu. Padahal kotak suara dari TPS itu selalu dikawal oleh polisi. Fakta ini terungkap oleh Panwaslu Kota Kediri. Dimana di Kelurahan Pesantren, Bangsal, Burengan, Dandangan dan Ngampel. Panwas mengirim surat ke KPU dan meminta Polisi melakukan police line kepada 46 wilayah (kelurahan). Tetapi hanya lima kelurahan yang dipolice line. Maka Tim Hukum SAS merekomendasikan Kapolda Jatim untuk memeriksa Kapolres Kediri Kota,” jelas Soleh.

Ditambahkan Soleh, beradasarkan pasal 117 UU 32/2004, pasangan calon tidak boleh memberikan janji dan materi atau bentuk lain yang dapat mempengaruhi masyarakat. Tim Hukum SAS menemukan adanya indikasi money politics yang dilakukan oleh salah satu paslon pada kegiatan kontrak politik Rp 50 per RT per tahun.

“Disini ada bukti calon melakukan kontrak politik. Beda antara program dan kontrak polisi. Kontrak politik Rp 50 juta per RT per tahun, telah memenuhi kualifikasi money politik. Kita akan bawa ke MK, supaya calon ini dibatalkan, sebab kecurangan sangat masif. Dan MK pernah melakukan terobosan seperti ini di Kalimantan Tengah,” tegas Soleh.

Ahmad Suryono, tim hukum SAS lainnya mengatakan, sebetulnya, temuan itu (kotal suara dan segel dibuka) tidak hanya pada lima kelurahan, tetapi seluruh kelurahan. Bahkan, katanya di Kelurahan Bujel terdapat penambahan sebanyak 51 surat suara untuk salah satu paslon, dan pembukaan kotak suara sebelum jadwal pembukaan.

“Menengarai ada masifikasi, pelanggaran itu. Patut diduga sudah terstuktur. Jangan tertipu dan terkecoh. Siapa menjamin, kalau salah satu institusi sudah tidak netral, ada indikasi-indikasi kecurangan lain,” imbuh Suryono.(bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *