https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI

Nusantara7.com, Jumlah keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu RI dinilai tidak ideal. Proses di tahap seleksi selanjutnya diharapkan bisa memperhatikan aspek keterwakilan kaum hawa di lembaga penyelenggara.

Berdasar data yang dirilis tim seleksi (timsel), dari 629 calon yang lulus administrasi, hanya 167 yang perempuan. Terdiri atas 97 calon KPU (27,5 persen) dan 70 calon Bawaslu (25,3 persen) dari total calon di setiap lembaga.

Menurut Beni Telaumbanau, peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), jumlah perempuan yang mendaftar tahun ini naik dibanding lima tahun lalu. Namun, jumlah laki-laki yang mendaftar naik lebih signifikan, sehingga secara persentase partisipasi perempuan turun. Dari catatan puskapol, lima tahun lalu persentase calon perempuan KPU 29,2 persen dan Bawaslu 26,4 persen. ”Jumlah kandidat perempuan menunjukkan peningkatan. Walaupun secara persentase tidak berubah jauh, bahkan cenderung menurun,” ujarnya dalam diskusi kemarin (22/11).

Angka tersebut belum ideal. Pasalnya, ketersediaan calon perempuan yang tersisa sudah di bawah angka ideal 30 persen. Dia menambahkan, dari sisi kapasitas, calon penyelenggara perempuan terbilang kompeten. Dari hasil kajiannya, ada 16 orang yang berlatar belakang pendidikan doktoral dan 83 orang berlatar belakang magister.

Sementara itu, pegiat pemilu yang juga mantan komisioner Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, problem keterwakilan perempuan kerap terganjal saat fit and proper test di DPR. Sejumlah calon perempuan kerap kandas saat uji kelayakan dan kepatutan di dewan. ”Padahal DPR yang menyusun undang-undang, tapi mereka sendiri yang melanggar,” tuturnya.

Tahun ini, Beni berharap amanah UU Penyelenggara Pemilu itu bisa dipenuhi. Hal itu bisa dimulai di level timsel. Dia mengusulkan adanya kebijakan afirmasi. ”Sebanyak 30 persen dari 48 orang yang lolos tahap selanjutnya harus ada perempuan,” ucapnya. Jika berdasar ranking tidak memenuhi, timsel bisa mengambil kebijakan dengan mengambil 30 persen dari peringkat teratas calon perempuan. (jwp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *