https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pengembang Pastikan Harga Perumahan PNS tak Naik – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pengembang Pastikan Harga Perumahan PNS tak Naik

Pengembang Pastikan Harga Perumahan PNS tak Naik

Bintang Pos, Malang – Pengembang pembangunan perumahan pegawai negeri sipil di wilayah Kabupaten Malang, memastikan harga perumahan tersebut tidak akan terpengaruh dengan kenaikan harga bahan bakar minyak dan tetap seperti harga sebelumnya. 
Direktur PT Kharosma Karangploso Tri Wedianto, pengembang perumahan PNS di Kabupaten Malang, Senin, menegaskan sampai sekarang masih belum ada kenaikan, bahkan kenaikan harga BBM nanti juga tidak akan berpengaruh terhadap harga perumahan yang sudah ditetapkan sebesar Rp79,9 juta/unit.

“Kami sudah memastikan tidak akan ada kenaikan harga dan kualitas bangunan juga tidak akan kami kurangi, karena kami sudah berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan perumahan PNS sesuai spesifikasi,” tegas Tri yang juga dipercaya membangun perumahan PNS di Kota Malang itu.

Target pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Malang yang berlokasi di Kecamatan Ngajum itu sebanyak 1.000 unit. Dan, saat ini yang sudah dibangun dan diserahkan kepada pemkab sebanyak 300 unit.

Tipe rumah sederhana yang dibangun adalah 36 dengan luas lahan 84 meter persegi. Lokasi perumahan “Bumi Kanjuruhan” itu tepat berada di perlintasan jalan lingkar barat (JLB) Kabupaten Malang.

Lebih lanjut Tri mengatakan kalaupun nanti ada kenaikan harga, harus menunggu regulasi atau peraturan baru dari pemerintah. Sebab, harga rumah untuk PNS golongan I dan II tersebut sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp82 juta/unit.

Menurut Tri, harga jual rumah PNS yang di bawah ketentuan pemerintah itu, karena pihak pengembang menyesuaikan dengan pendapatan mereka, apalagi lahan yang digunakan juga disediakan oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap tidak akan ada perubahan regulasi yang menaikkan harga petumahan PNS, kalaupun terpaksa harus dinaikkan, selisih harga itu bisa disubsidi pemerintah agar tidak memberatkan PNS,” katanya, menandaskan.

Selain di Kecamatan Ngajum, beberapa kawasan yang menjadi bidikan untuk lokasi perumahan PNS di Kabupaten Malang di antaranya adalah di Kecamatan Singosari dan Lawang untuk wilayah utara, Tumpang di wilayah timur, Dampit dan Turen di wilayah selatan serta Ngantang di wilayah barat.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *