https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penentuan Lolos Tidaknya Khofifah-Herman 14 Juli – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penentuan Lolos Tidaknya Khofifah-Herman 14 Juli

Penentuan Lolos Tidaknya Khofifah-Herman 14 Juli

Bintang Pos, Surabaya  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim menunggu perbaikan persyaratan administrasi dan kelengkapan berkas bagi empat pasangan calon pada Minggu (16/6/2013) hari ini hingga pukul 24.00 malam.

Ketua Divisi Pencalonan KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya hanya menerima apapun surat yang diberikan oleh partai pendukung maupun tim sukses bakal pasangan calon.
Sebab masa perbaikan syarat dukungan sejak 10 Juni akan berakhir pada tanggal 16 Juni.”Selanjutnya KPU Jatim bersama Bawaslu Jatim akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait menyangkut persyaratan dukungan bakal pasangan calon yang maju di pemilukada Jatim.
Penetapan pasangan calon yang lolos baru akan dilaksanakan antara tanggal 8-14 Juli 2013,” tegasnya.

Komisioner KPU Jatim lainnya, Agung Nugroho menambahkan, pihaknya belum akan menggelar rapat pleno penentuan lolos atau tidaknya pasangan Khofifah-Herman pada Senin (17/6/2013) dini hari sepertinya halnya pleno pertama. Ini karena pleno final baru dilaksanakan 14 Juli 2013. “Jadi, nggak ada kewajiban lima komisioner harus hadir pada malam nanti di kantor. Ini karena kami hanya menerima perbaikan berkas saja. Baru setelah itu, kami verifikasi ulang DPP PPNUI dan DPP PK serta konsultasi ke KPU RI. Kemudian, KPU Jatim baru pleno,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hasil rapat pleno pertama KPU Jatim (Minggu, 9 Juni 2013) terkait dualisme dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), KPU Jatim memutuskan PPNUI dan PK baik yang mendukung Khofifah-Herman dan Karsa, sama-sama tidak memenuhi syarat (TMS).

“Faktanya, Ketua Umum PPNUI dan PK mendukung pasangan Khofifah-Herman, sedangkan kedua sekjennya menyatakan sah kepengurusan yang dukung Karsa. Sesuai aturan, harus ketua umum dan sekjen yang meneken SK rekom, tidak bisa hanya salah satu saja,” tukasnya.

Pemberian kesempatan perbaikan itu berdasarkan pasal 95 Peraturan KPU nomor 9/2012 tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yakni apabila syarat bakal calon tidak lengkap, maka parpol dan gabungan parpol bisa memperbaiki dokumen persyaratan calon atau mengganti bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon.

“Tetapi dilarang menambah atau menarik dukungan maupun mengalihkan dukungan dari pasangan calon ke pasangan calon lain. Yang boleh adalah mengubah kepengurusan, sepanjang dilakukan DPP yang sah terdaftar di Kemenkumham dan dilaksanakan sesuai AD/ART parpol,” imbuhnya.

Apakah masih ada peluang untuk Khofifah-Herman lolos? “Peluang Khofifah masih terbuka, pertama, jika bisa merangkul Sekjen PPNUI dan PK kembali ke ‘jalan yang benar’ bersama Ketua Umum mendukungnya. Peluang kedua, merubah kepengurusan sesuai AD/ART parpol dan kaidah hukum,” tutur Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad ketika itu.

Seperti diketahui, pilgub Jatim ini PK dan PPNUI terjadi dualisme dukungan. Dukungan dua parpol itu memiliki dampak yang siginifikan terhadap pasangan Khofifah-Herman untuk lolos dalam pilgub Jatim pada 29 Agustus.

Tanpa dua parpol tersebut, Khofifah-Herman bakal kandas karena dukungan parpol kurang dari 15 persen seperti yang disyaratkan oleh KPU. Perolehan suara PPNUI hasil pemilu 2009 mencapai 0,24 persen dan PK memiliki 0,50 suara sah.‬ Total dukungan Khofifah-Herman saat mendaftar di KPU Jatim mencapai 15,55 persen. Tapi, jika dikurangi dua parpol itu hanya tersisa 14,81 persen.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *