Bintang Pos, Pasuruan – Sebelum tertangkap polisi, warga dari awal sudah mencurigai gerak gerik AR (39) dan istrinya AA (37), pemilik home industri sabu-sabu di Perum Candra Kartika Blok AE 16 RT 02/ RW 09, Desa Mojo Tengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Diundang pengajian tidak pernah datang. Terus ada apa. Jarang menyapa tetangga, padahal disini hampir setahun,” kata Cipung, tetangga depan rumah tersangka pasutri pemilik home industry sabu-sabu, Jumat (26/7/2013).
Kendati curiga dengan tingkah laku pasutri tersebut, para tetangga di Perum Candra Kartika tak mampu berbuat apa-apa. “(pernah) Orangnya di dalam, tetapi rumah dikunci dengan posisi gembok di luar. Jadi seolah-olah tidak ada orang di dalam,” ungkapnya.
Cipung menuturkan, pada saat penggrebekan oleh Polres Malang Kota, warga pun seketika kaget lantaran ternyata rumah kontrakan itu dijadikan home industry sabu-sabu. “Setelah dijelaskan polisi bahwa di kontrakan ini ada produksi sabu-sabu, warga langsung kaget,” pungkas dia.(brj)