https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ombudsman Jatim keluhkan aturan Zonasi PPDB – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ombudsman Jatim keluhkan aturan Zonasi PPDB

Ombudsman Jatim keluhkan aturan Zonasi PPDB

Nusantara7.com,Jatim – Tak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua jenjang masih banyak dikeluhkan.

Sejauh ini, yang paling banyak jadi pertanyaan calon siswa/wali murid adalah persyaratan pendaftaran serta sistem penerimaan calon siswa, terutama untuk jalur zonasi.

Hal itu terlihat dari rekapitulasi sementara laporan PPDB yang sudah diterima Posko Pengaduan Ombudsman RI (ORI) Jatim. Hingga kemarin, lembaga tersebut sudah menerima 12 pengaduan. ’’Pengaduan itu terjadi, baik pada PPDB jenjang SMP/sederajat maupun SMA/SMK,’’ kata Kepala Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Jatim Achmad Khoiruddin.

Dia menjelaskan, salah satu keluhan yang cukup banyak disampaikan para pelapor adalah penentuan zonasi. Yakni, jarak antara domisili calon siswa dan sekolah yang dituju.

Pihak operator sekolah ternyata dianggap salah menentukan titik rumah dengan sekolah tujuan oleh wali murid. ’’Sebagian wali murid sudah meminta adanya perbaikan. Tapi, oleh operator sekolah belum direvisi,’’ katanya.

Selain itu, laporan lain yang masuk adalah soal pemakaian zonasi pada PPDB jalur prestasi. Ada pengaduan yang masuk dari orang tua. Yang merasa anaknya berprestasi karena peringkat pertama di sekolah, tapi kalah dengan peserta lain yang jarak sekolah dengan rumahnya lebih dekat.

’’Karena itu, terkait masih dipakainya sistem zonasi pada jalur prestasi, ORI Jatim tengah mengkaji,’’ kata Kepala Perwakilan ORI Jatim Agus Muttaqin.

Sebab, menurut dia, pertimbangan jarak domisili siswa dengan sekolah tujuan sebenarnya sudah difasilitasi lewat zonasi. ’’Ini masih kami lihat. Apa memang ada aturannya dari peraturan Kemendikbudristek. Atau, hanya turunan petunjuk teknis oleh pemerintah daerah,’’ jelasnya.

Pengaduan lain yang diterima ORI Jatim adalah masa penutupan pendaftaran jalur prestasi di PPDB SMP di Surabaya. Ada laporan telah terjadi perbedaan jam yang tertera dalam sistem PPDB dan waktu yang ada. Di sistem PPDB, ada keterlambatan 20–30 menit.

Ada pula pengaduan perihal status calon peserta dalam kartu keluarga (KK). Ada sekolah yang hanya menerima calon siswa yang berstatus anak kandung. Sementara itu, di luar itu tidak diterima. ’’Ini juga akan diklarifikasi,’’ katanya.

Di bagian lain, penerapan skema zonasi dalam PPDB ternyata belum sepenuhnya mengatasi problem pemerataan persebaran siswa ke semua sekolah negeri. Terbukti, masih banyak sekolah yang sulit menjaring siswa.

Contohnya Magetan. Ada enam sekolah yang gagal menjaring murid baru pada PPDB tahun ini. Salah satunya di SMPN 2 Sukomoro. Sampai-sampai, guru harus datang ke rumah-rumah untuk mendapat siswa.

’’Kalau hanya mengandalkan jalur PPDB yang sudah ditetapkan, tidak ada yang mau mendaftar,’’ kata Kepala SMPN 2 Sukomoro Supatmi kemarin (23/6).(jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *