https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Nadjib Hamid Diperpanjang Hingga Pelantikan KarSa Jilid II – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Nadjib Hamid Diperpanjang Hingga Pelantikan KarSa Jilid II

Nadjib Hamid Diperpanjang Hingga Pelantikan KarSa Jilid II

Surabaya – Masa jabatan komisoner KPU Jatim Nadjib Hamid yang sedianya habis pada 26 September 2013, akhirnya diperpanjang KPU Pusat hingga pasangan gubernur dan wakil gubernur Jatim Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) Jilid II dilantik.

Perpanjangan masa jabatan Nadjib itu tertuang dalam salinan keputusan KPU Nomor 732/Kpts/KPU/Tahun/2013 tertanggal 25 September 2013 ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakimm

Nadjib Hamid ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut membenarkan kalau dirinya diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan Gubernur  Jatim terpilih hasil pemilukada Jatim 29 Agustus 2013 lalu. “Masa jabatan saya
memang diperpanjang oleh KPU Pusat hingga pelantikan Gubernur Jatim terpilih, tapi salinan surat keputusan KPU RI itu barusan saya terima,” ujarnya, Selasa (8/10/2013).

Nadjib mengakui, dirinya masuk menjadi anggota KPU Jatim memang lebih dulu dibanding empat komisioner KPU Jatim yang lain. Tepatnya pada 26 September 2008, sehingga sesuai aturan masa jabatannya sudah habis pada 26 September 2013 lalu. “Kalau Gubernur Jatim terpilih diambil sumpah pada 12 Februari 2014, ya itulah masa tugas saya terakhir,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim ini.

Bagaimana dengan empat komisioner KPU Jatim lainnya? Dengan lugas Nadjib menjelaskan, bahwa empat komisioner yang lain masa jabatannya akan berakhir pada 19 Februari 2014. Hal itu mengacu pada keputusan KPU Nomor 130/SDM/KPU/Tahun/2009 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota KPU Jatim.

“Agus Mahfudz Fauzi dan Sayekti Suindiyah masa jabatannya juga akan berakhir pada 19 Februari 2014, walaupun baru masuk menjadi anggota KPU Jatim pada Mei 2010 dan Juli 2012 sebagai anggota KPU Jatim Pengganti Antar Waktu,” tuturnya.

Diperkirakan dalam waktu dekat, juga akan dilakukan rekruitmen anggota KPU Jatim yang baru, setelah dibentuk tim seleksi oleh gubernur Jatim agar tidak terjadi kekosongan. Apakah akan mencalonkan kembali?

Najib mengaku masih akan berpikir ulang. “Walaupun masih terbuka untuk mencalonkan kembali, tapi saya akan berpikir ulang terlebih dulu,” pungkasnya. bjt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *