https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

MUI Belom Bisa memberi fatwa ZalimUntuk Haji Berulang Kali – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

MUI Belom Bisa memberi fatwa ZalimUntuk Haji Berulang Kali

MUI Belom Bisa memberi fatwa ZalimUntuk Haji Berulang Kali

JAKARTA – Masyarakat yang pergi haji berulang kali akan menghadapkan pemerintah pada persoalan kuota haji yang menumpuk. Hal ini selalu terjadi setiap tahun.

Menanggapi pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Ya’qub yang menyebutkan naik haji berulang-kali itu zalim, Ketua MUI, Cholil Ridwan mengatakan ada benarnya.

Ia setuju bahwa orang yang telah melaksanakan haji berulang kali akan menghambat kesempatan orang lain yang hendak berhaji. Ia berpendapat, pemikiran Ali Mustafa tersebut benar secara substansi.

“Saya setuju, orang yang sering naik haji tidak usah naik haji lagi, tetapi saya tidak berani untuk mengatakan zalim,” kata Cholil di Jakarta.

Ia mengimbau, sebaiknya dana yang akan digunakan untuk berhaji disedekahkan kepada yang membutuhkan atau untuk memberdayakan masyarakat luas. Karena hal tersebut lebih konkrit dan memberikan manfaat.

“Naik haji berkali-kali juga belum tentu berpahala, kan. Kalau sedekah ke fakir miskin itu lebih konkrit pahalanya,” tambahnya.

Cholil juga mengatakan, sampai saat ini MUI belum berencana mengeluarkan fatwa terkait naik haji berulang kali. Melarang orang naik haji berkali-kali belum menjadi salah satu agenda MUI untuk disidangkan. Terlebih lagi, belum ada anggota masyarakat yang mempermasalahkannya.

“Jika masyarakat merasa terganggu, maka harus diusulkan kepada MUI, minta agar kami membahasnya. Nanti akan ditanggapi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *