https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

MCW: Politik Uang Bertebaran di Kota Malang – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

MCW: Politik Uang Bertebaran di Kota Malang

MCW: Politik Uang Bertebaran di Kota Malang

Bintang Pos, Malang – Saat ini politik uang yang dilakukan oleh tim sukses para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, terus bertebaran, kata Koordinator Pemilih dan Pemantau Pemilihan Kepala Daerah Malang Corruption Watch atau MCW Hayyik Ali di Malang, Kamis.
“Politik uang ini tidak hanya dilakukan pada masa kampanye saja, tapi jauh hari sebelumnya sudah ditemui di mana-mana. Dan, politik uang itu dilakukan secara terbuka melalui berbagai cara,” tegas Hayyik Ali.

Hasil monitoring dan wawancara yang dilakukan MCW terhadap warga di sejumlah wilayah, kata Hayyik, ditemukan adanya 12 modus politik uang yang diterapkan oleh para tim sukses calon wali kota dan calon wakil wali kota (cawali-cawawali).

Ke-12 modus politik uang itu di antaranya adalah pembagian Uang secara langsung, pemberian sembako, paket liburan, wisata, dan tamasya gratis, doorprize dan undian, alat ibadah berupa sarung, mukena, sajadah dan material bangunan, seperti semen, pasir, serta besi.

Selain itu juga ada pengobatan gratis, pemberian uang di majlis taklim dan masjid, asuransi, ambulance, beasiswa, dan beras untuk warga miskin.

Menurut Hayyik, semua temuan MCW ini, panitia pengawas (panwas) pasti sudah tahu, namun tidak berani menindak tegas pasangan calon yang “nakal” tersebut.

Seharusnya, tegas Hayyik, panwas tidak perlu menunggu pengaduan atau laporan dari warga. Secara independen, panwas berkewajiban melakukan pemantauan terhadap semua calon dan menindak mereka saat ada pelanggaran-pelanggaran.

Jika politik uang ini dibiarkan, maka biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) juga semakin besar dan akibatnya akan membuka peluang untuk melakukan korupsi politik.

Dari 12 modus politik uang yang ditemukan MCW, lanjutnya, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan ketika mereka jadi obyek politik uang itu, sehingga tim pemenangan para calon tidak lagi leluasa melakukan hal-hal kotor seperti itu.

Monitoring, wawancara dan pantauan tersebut dilakukan ketika ada calon tertentu yang sedang mendatangi konsentrasi massa. Hal ini dilakukan bukan hanya saat kampanye, namun jauh sebelum proses kampanye.

“Warga yang kami wawancara mengakui jika mereka mendapatkan berbagai fasilitas rekreasi dan ziarah gratis serta sembako. Namun, ketika kami ajak untuk melaporkan ke panwas, mereka masih belum berani,” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *