Bintang Pos, Surabaya – Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Pusat, Inang Winarso, mengatakan tindakan pembeli seks untuk kepentingan pemuasan hasrat seksual di lokasi prostitusi atau lokalisasi merupakan tindakan kriminalisasi terhadap perempuan.
“Hal itu perlu dicegah, karena dalam dua tahun terakhir terdapat peningkatan kasus HIV/AIDS, terutama pada ibu rumah tangga yang tertular dan menginfeksi bayi cukup tinggi mencapai 70 persen dari total pengidap HIV/AIDS,” katanya dalam rapat pleno dan Rapat Pengurus Nasional PKBI Periode 2010-2014, Sabtu (6/4).
Dia menyebutkan, data menunjukkan sebanyak 3.892 kasus baru HIV dan 1.673 kasus baru AIDS terjadi di Indonesia pada kuartal kedua atau sepanjang April hingga Juni 2012.
“Ini berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan. Karena itu, sudah saatnya kita fokus untuk menekan tingginya kasus baru HIV/ADIS di Indonesia,” kata Inang.
Sementara untuk persentase faktor risiko tertinggi terjadi pada hubungan seks tidak aman pada heteroseksual sebesar 50 persen, di mana mayoritas kasus itu dialami oleh mereka yang berusia 25-47 tahun atau 72 persen.
Demikian pula untuk transmisi AIDS yang disebabkan oleh hubungan heteroseksual yang tidak aman mencapai 84 persen, di mana mayoritas kasus itu dialami oleh mereka yang berusia 30-39 tahun atau 72 persen.
“HIV dan AIDS tetap merupakan persoalan publik yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” katanya.(mdk-gug)