Jakarta – Komisi Pemilihan Umum melakukan rapat koordinasi terkait penyelenggaraan pemilihan presiden yang akan digelar pada 9 Juli 2014 mendatang. Peserta rapat adalah Badan Pengawas Pemilu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisi Penyiaran Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.“Tadi bicarakan mengenai bagaimana sikap kami mengenai persiapan kampanye, utamanya bagaimana menangani kemungkinan kegiatan diindikasikan kampanye sebelum waktunya,” kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro, di Gedung Bawaslu, Jumat 30 Mei 2014.
Juri menambahkan, dalam rapat itu juga dibahas mengenai maraknya kampanye hitam yang terjadi menjelang pilpres. Baik di dunia maya atau yang menggunakan media seperti baliho atau spanduk. Juri menerangkan pelanggaran tersebut akan ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya masing-masing.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan telah berkomunikasi dengan KPU sebelumnya terkait pelaporan harta kekayaan para capres dan cawapres. Bambang mengatakan KPK akan segera merilis Buku Putih Pemberantasan Korupsi.
“Kelak akan diberikan kepada para calon presiden yang memuat pengalaman dan pengetahuan KPK di bidang pemberantasan korupsi,” katanya.vns