https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPAI Jasra Putra : Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan segera ditangani serius – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPAI Jasra Putra : Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan segera ditangani serius

KPAI Jasra Putra : Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan segera ditangani serius

Nusantara7.com, Angka peristiwa kejahatan seksual belakangan ini menjadi kegetiran semua masyarakat. Relasi yang tidak imbang antara pelaku dan korban juga menggeramkan banyak orang.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra pun mengaku bingung akan ketimpangan yang ada di dunia pendidikan, khususnya terkait kekerasan seksual yang jarang sekali muncul ke publik.

“Seperti tidak ada yang mampu berbuat lebih, dengan barisan korban yang begitu banyak, bahkan ada yang memilih bunuh diri (kasus mahasiswi Universitas Brawijaya) sebelum mendapat keadilan,” jelas dia, Senin (13/12).

“Sebegitu timpangkah perlakukan hukum di mata para korban, sehingga tidak ada keberanian melawan malah memutuskan bunuh diri,” tanyanya heran.

Begitu juga kisah guru pesantren bejat di Bandung, Jawa Barat yang berlangsung dalam rentang 2016-2021 sampai tidak ada yang bisa mendeteksi dan melapor, padahal sudah lahir bayi-bayi. Dirinya heran kenapa kasus ini tidak dilaporkan segera.

“Ada apa dengan orang tua para korban di Bandung? Sebegitu misteriusnya kisah-kisah di balik peristiwa kejahatan seksual. Apakah polisi, jaksa dan hakim perlu upaya ekstra mengungkapnya, agar pelaku terjerat hukum dan benar-benar tuntas,” imbuhnya.

Banyak sekali peristiwa yang masih membingungkan masyarakat. Untuk itu, dia berharap agar pihak berwenang dan stakeholder dapat lebih serius dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Korban baik yang masih hidup dan meninggal mendapat keadilan agar tidak meninggalkan korban satupun,” tandas Jasra.

(jwp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *