https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Komisi Yudisial tetapkan empat anggota panel ahli – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Komisi Yudisial tetapkan empat anggota panel ahli

Komisi Yudisial tetapkan empat anggota panel ahli

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan empat anggota panel ahli empat orang anggota panel ahli dari usulan masyarakat yang akan bertugas melakukan seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi.
“Keempat anggota panel ahli tersebut adalah mantan Hakim Konstitusi Ahmad Sodiki, Ahmad Syafii Maarif (tokoh masyarakat), Achmad Zen Umar Purba (akademesi) dan Todung Mulya Lubis (praktisi hukum),” kata Komisioner KY Imam Anshori Sale, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keempat anggota panel ahli ini hasil seleksi dari 16 nama usulan masyarakat yang masuk ke KY.

“16 nama itu tidak semuanya berasal dari usulan, ada beberapa nama yang dicari sendiri oleh KY,” ungkapnya.

Ke-16 itu terdiri dari unsur mantan hakim konstitusi satu orang, tokoh masyarakat empat orang, akademisi tujuh orang dan dari praktisi sebanyak empat orang.

Imam mengungkapkan pihaknya telah membuka masa penerimaan usulan calon panel ahli pada 8 hingga 21 Januari 2014.

Dengan terpilihnya empat anggota panel usulan masyarakat ini, kata Imam, tahapan selajutnya adalah pengangkatan anggota panel ahli bersama dengan calon anggota panel ahli dari Mahkamah Agung, DPR dan presiden.

Sesuai peraturan KY nomor 9 tahun 2013 tentang panel ahli akan ada tujuh orang yang akan duduk sebagai panel ahli yang terdiri dari satu orang usulan Mahkamah Agung (MA), satu orang usulan DPR, satu orang usulan Presiden dan empat orang usulan KY.

KY membentuk panel ahli perekrutan calon hakim konstitusi karena dua lowongan hakim konstitusi, yakni pengganti Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena dugaan suap Pilkada dan Hakim Konstitusi Harjono yang akan habis masa jabatannya per Maret 2014.ant

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *