https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ketua PAN Diminta Kembalikan Mobil Dinas – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ketua PAN Diminta Kembalikan Mobil Dinas

Ketua PAN Diminta Kembalikan Mobil Dinas

Bintang Pos, Jember – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Jember yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, Evi Lestari, diminta mengembalikan mobil dinas yang digunakan selama ini.

Permintaan itu dilontarkan Abdul Ghafur, legislator PAN d DPRD Jember yang diusulkan untuk dipecat oleh Evi. Mereka terlibat konflik terkait uang tunjangan sertifikasi guru yang diterima Ghafur sebagai guru SMA Muhammadiyah 3.

“Saya minta fasilitas mobil dikembalikan, jangan dipakai lagi. Jabatan wakil ketua Komisi A (yang disandang Evi) karena kesepakatan empat orang (anggota Fraksi Amanat Nasional Nurani Rakyat). Itu harus dikembalikan. Itu bukan lotere bukan arisan. Saudara Evi masuk wakil ketua komisi karena kasih sayang dari beberapa teman saja,” kata Ghafur.

Ghafur merasa sudah tidak lagi dianggap sebagai anggota PAN di DPRD Jember. Ia tidak pernah diajak bicara mengenai materi pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013, yang disampaikan di gedung DPRD, Sabtu (27/7/2013) malam.

“Saya pertanyakan yang ditulis di atas kertas itu (PU fraksi) pendapat siapa? Pendapat pribadi atau siapa? Ini kan membohongi rakyat. Ini bulan suci. Kalau ada kebohongan, ini saya tidak terima. Kasihan bulannya,” kata Ghafur.

Ghafur menilai, dengan pemecatan dirinya oleh PAN, maka status Fraksi Annur yang merupakan gabungan dari PAN dan Partai Hati Nurani Rakyat sudah tidak sah. Ini dikarenakan jumlah anggota fraksi kini hanya tiga orang. Padahal jumlah minimal anggota fraksi adalah empat orang.

“Mestinya bukan saya yang mempersoalkan keberadaan Fraksi Annur. Ini persoalan tata tertib yang dilanggar Fraksi Annur sendiri. Yang merobek-robek tata tertib adalah Fraksi Annur sendiri. Kalau merasa kecil, tidak usah kemlinthi (sombong), harus tahu diri. Orang empat anggota, mecat satu kan habis, (anggota) tinggal tiga kok ngaku satu fraksi,” kata Ghafur.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *