https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ketua KPU dilaporkan ke Mabes Polri – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ketua KPU dilaporkan ke Mabes Polri

Ketua KPU dilaporkan ke Mabes Polri

Jakarta  – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 4 Agustus 2014. Dia mengadukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya akan melaporkan Ketua KPU (Husni Kamil Malik) terkait pembongkaran suatu barang bukti yang tidak diputuskan melalui proses pengadilan atau perintah dari hakim. Jadi laporan ini sebagai upaya untuk mencari keadilan,” ujar Fadli saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Fadli, upaya pembongkaran kotak suara merupakan bagian dari perusakan barang bukti. Hal itu dianggapnya merugikan kubu Prabowo-Hatta yang saat ini sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ditanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan KPU dan jajarannya, Fadli mengatakan pelanggaran itu bukan pidana pemilu. Sebelumnya, untuk menghadapi sengketa ini, KPU dan KPUD telah berkonsolidasi.
Kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution meminta pada kubu Prabowo-Hatta untuk membeberkan barang bukti yang dibawanya ke MK. Menanggapi hal itu, Fadli mengaku sudah menyiapkan hal tersebut.
“Barang buktinya sudah jelas dan ada. Kami juga ada saksi dan ini sudah jelas,” tegas Fadli.
Sebelum melaporkan ke Mabes Polri, Tim Advokasi Prabowo-Hatt telah melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedatangan atau laporan mereka untuk melakukan penolakan atas tindakan yang dilakukan KPU. vns

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *