Bintang Pos, Surabaya – Keluar dari Lembaga Pemasyarakat (LP) Porong Sidoarjo, Musyafak Rouf langsung ngantor di DPRD Surabaya.
Musyafak merasa masih sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai wakil Ketua DPRD Surabaya.
“Kan belum ada serah terima jabatan secara resmi, itu kami anggap belum ada perubahan apapun pada status saya di DPRD Surabaya,” kata Musyafak Rouf di DPRD Surabaya
Dijelaskan Musyafak, pihaknya tidak akan peduli akan dikatakan apa karena kembali masuk kantor dan menjalankan tugas sebagai wakil ketua DPRD Surabaya.
Demikian juga untuk kegiatan rapat-rapat pimpinan DPRD akan diikutinya semua termasuk rapat Banmus dan rapat Banggar.
“Yang pasti, saya akan jalankan tugas seperti sediakala sebelum dipenjara atas tuduhan korupsi yang tidak pernah kami lakukan,” ungkap Musyafak Rouf. (ali)