nusantara7.com, Probolinggo – Selain mengumpulkan tambahan barang bukti atas perkara jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo, non aktif, Puput Tantriana Sari, KPK juga terus menyasar para pihak yang diduga terlibat kasus tersebut.
Kali ini rumah anak-anak tiri Puput Tantriana Sari, giliran digeledah KPK. Dua rumah megah di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, ditinggali Dini Rahmawati dan Zulmi Noor Hasani, itu didatangi petugas lembaga anti rasuah pada Sabtu (04/09/2021), sekitar pukul 13:00 WIB.
Dikawal petugas kepolisian setempat dan bersenjakan lengkap, para penyidik KPK itu melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam. Sejurus kemudian, mereka membawa keluar satu buah koper dari dalam rumah bernomor delapan itu.
Penggeledahan di rumah anak-anak tiri Tantri ini, sejatinya langkah lanjutan dari KPK setelah menggeledahan rumah Kepala DLH Pemkab Probolinggo, Dwijoko Nuryadi, pada Jumat (03/9/2021) malam.
Dalam penggeledahan yang berlangsung di komplek perumahan Grand Royal, depan GOR Kedopok, Kota Probolinggo itu, barang bukti satu koper diamankan penyidik.
Sekedar diketahui, untuk 17 ASN tersangka pemberi suap bupati non aktif, kini juga sudah diamankan di Jakarta. Seluruh kegiatan KPK pasca OTT Bupati Tantri dan suaminya Hasan Aminuddin, ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Harianto, warga Kota Probolinggo, menduga, KPK tidak hanya menyelesaikan kasus suap. Lembaga anti rasuah itu, juga menyasar kroni bupati dalam dugaan pencucian uang. “Saya menduga begitu. Kalau ditengarai ada kasus pencucian uang hasil korupsi, juga bakal diungkap KPK,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di sejumlah tempat di Jawa Timur. Dari operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi. “Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (brj)