Pamekasan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Juhedi mengaku hanya memfasilitasi laporan masyarakat Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pagantenan, terkait dugaan pengobatan hypnotheraphy yang mengarah pada aliran sesat.
Dari itu, pihaknya sengaja mendatangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres dan Kodim 0826 Pamekasan, untuk membahas persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat. “Mendengar kabar dari warga, saya langsung melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi kabar itu,” kata Juhedi, Kamis (20/8/2015).
“Pada pertemuan itu, juga dihadiri MUI, Muspika dan AS (inisial) yang diduga membawa aliran sesat,” sambung mantan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan itu.
Lebih lanjut ditegaskan, dalam persoalan tersebut pihaknya murni menengahi dan tidak bisa memutuskan. Sebab hingga saat ini masih dalam proses kajian. “Jadi MUI masih akan melakukan mediasi lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, pada pertemua tersebut menelurkan sejumlah kesepakatan. Bahkan MUI juga sudah merilis tiga kesepakatan yang diberikan kepada AS. “Kesepakatan itu masing-masing menghentikan praktik pengobatan yang saat ini dalam kajian MUI, yang bersangkutan siap untuk di rukyat sehingga bisa diluruskan serta bisa dibimbing oleh ulama,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) asal Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pagantenan, mengadukan dua warganya yang dinilai menjadi korban aliran sesat ke Kemenag Pamekasan. Bahkan pertemuan yang berlangsung tertutup, para tekoh ditemui langsung oleh pihak Kemenag, MUI, Polres dan Kodim 0826 Pamekasan. [bejat]