https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kaki Tangan Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi Dibekuk di Situbondo – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kaki Tangan Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi Dibekuk di Situbondo

Kaki Tangan Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi Dibekuk di Situbondo

Bintang Pos, Situbondo – Tiga orang kaki tangan kelompok pengedar uang palsu (upal) asal Bekasi diringkus di Situbondo. M Ismail (30), warga Pecangakan, Jepara dan Agung Sukarjo (56), warga Situbondo, ditangkap lebih dulu saat hendak melakukan transaksi di sebuah SPBU di Kecamatan Arjasa. Dari tangannya, polisi menyita upal senilai Rp 50.700.000.

Hasil pengembangan dari keduanya, Unit Resmob Polres Situbondo juga menangkap seorang ibu muda Nur Hidayati alias Ni Wayan Sukadani, warga Bandar Lampung. Wanita 35 tahun itu digerebek polisi di rumah kontrakannya di Kecamatan Bungatan, Situbondo. Saat digeledah, dari dalam rumah polisi menemukan dua buah alat sablon pencetak upal, sebuah laptop, flashdisk, dan 20 lembar kertas bahan upal.

Ketiga pelaku itu diduga kuat kaki tangan seorang bandar upal asal Jatiasih, Bekasi. Indikasi itu muncul setelah Nur Hidayati menyebut upal sebanyak Rp 50.700.000 yang dibawa Ismail dan Agung Sukarjo itu dia didapatkan dari seseorang bernama Ponira alias Cacik alias Bu Pram, asal Bekasi.

“Uang palsu itu dia (Nur Hidayati, red) yang membawanya ke Situbondo dengan naik bus. Saya mengambilnya dari Nur di Situbondo setelah ada pesanan dari pak Agung,” kata seorang pelaku, M Ismail di Mapolres Situbondo, Rabu (3/7/2013).

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, Agung Sukarjo dan Ismail dibekuk saat hendak melakukan transaksi penjualan upal di SPBU Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Rabu (3/7/2013) dini hari. Dia tidak menyadari jika yang lawan transaksinya adalah anggota Resmob yang menyamar. Saat diringkus, dari tangan keduanya disita Rp 50.700.000 upal.

“Dalam transaksi itu disepakati 1 banding 2. Artinya uang asli Rp 100 ribu dapat upal Rp 200 ribu. Agung ini merupakan residivis kambuhan kasus upal. Pengakuannya sudah 4 kali ini dia dipenjara karena kasus sama. Terakhir di Bali,” tandas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP H Sunarto.

Berikutnya, giliran Nur Hidayati alias Ni Wayan Sukadani yang ditangkap. Kepada polisi, wanita beranak 2 ini mengaku baru saja ‘berkiprah’ dalam kelompok upal. Alat-alat yang dibawanya untuk mencetak upal, diakuinya baru didapat dari hasil pemberian temannya di Bondowoso. Sehingga belum pernah dipakai sama sekali.

“Itu khan pengakuannya dia (Nur, red) belum dipakai sama sekali. Ya terserah dia mau mengaku bagaimana, yang jelas kami sudah memiliki bukti kalau dia terlibat dalam peredaran upal ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tegas AKP Sunarto.(dts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *