https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Gelora Pancasila Terancam Dieksekusi – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Gelora Pancasila Terancam Dieksekusi

Gelora Pancasila Terancam Dieksekusi

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didesak untuk segera mengambilalih aset Gelora Pancasila. Pasalnya, Gelora Pancasila, dikabarkan dikuasai pihak swasta PT Setya Kawan Abadi (SKA). Perusahaan ini membeli gedung Gelora Pantjasila dari yayasan Gelora Pancasila. Sementara Pemkot hingga kini tidak bisa memanfaatkan lahan dan gedung itu sama sekali.

Tentu saja kabar ini mengejutkan kalangan DPRD Surabaya dan perlu dilakukan klarifikasi. Pasalnya sejak 2008 lalu, DPRD Surabaya sudah meminta Pemkot untuk mengusut aset yang dikuasai pihak swasta tersebut. Sedangkan kabar yang muncul belakangan dikabarkan jika Peninjauan Kembali (PK) diajukan atas kasus itu sudah rampung dan Pemkot kalah.

Sumber di DPRD Surabaya mengatakan, sebelumnya, di tingkat kasasi, Pemkot kalah atas kasus gedung di Jl Indragiri tersebut. Sengketa di ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu memang ditangani Pemkot sendiri. Sedangkan PK yang rampung itu terkait batalnya sertifikat yang dipegang Pemkot Surabaya dan luasnya hanya sebatas luas bangunan Gelora Pancasila tersebut.

“Sertifikat milik Pemkot yang batal adalah seluas luasan gedung Gelora Pancasila, sementara untuk lapangan Thor tetap milik Pemkot. Posisinya memang satu sertifikat. Tapi Pemkotnya kalah,” itu yang kami dengar,” ungkapnya.

Menurutnya, Gelora Pancasila awalnya disewakan oleh Pemkot pada tahun 90-an kepada pihak swasta, namun pada akhir masa sewa justru pihak penyewa mengklaim memenangkan gugatan hukum terkait kepemilikan aset tersebut.Tapi, disaat kabar itu sudah tak terdengar, justru muncul kabar gedung dan tanah bangunan di Gelora Pancasila dikausai eks pejabat BPN.

Atas kondisi ini, kalangan dewan meminta agar Pemkot mengusut kembali tanah tersebut dan mengambilalihnya. “Gelora Pancasila adalah salah satu aset berharga milik Pemkot, jadi Pemkot berkewajiban menariknya kembali,” ujar dia.

Sementara Ketua DPRD Surabaya Moh Machmud mengatakan, Pemkot wajib berjuang keras untuk mengambilalih kembali aset kota termasuk Gelora Pancasila. Artinya, jangan sampai gedung dan tanah Gelora Pancasila itu hilang tak berbekas. “Itu saran kami,” kata dia.

Sementara Sekkota Surabaya Hendro Gunawan juga tak banyak komentar soal tersebut. Menurut dia, pihaknya masih harus melakukan kajian tentang siapa yang menguasai aset tersebut. Yang jelas Pemkot akan berusaha mendapatkan kembali aset tersebut.

“Yang jelas, kami juga akan minta ke Mahkamah Agung soal status Gelora Pancasila tersebut. Kami akan minta kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan eksekusi gedung atas nama orang lain, itu yang sedang kami lakukan” ujar Hendro.

Dia juga mengatakan, memang Pemkot sudah menerima salinan putusan terkait eksekusi dan diketahui pemohonnya adalah Hendarman Supandji eks pejabat BPN selaku pemilik gedung tersebut. Karena itu, Pemkot Surabaya akan berusaha untuk megambilalihnya kembali.

Sedangkan Kabag Humum Pemkot Maria Teresia Eka Rahayu mengatakan, sampai sekarang tanah di bawah gedung Gelora Pancasila milik Pemkot. Bahkan, sertifikat itu masih berada di Pemkot. Karena itu Pemkot akan berjuang mengambilalih kembali Gelora Pancasila terutama tanah di bawah gedung tersebut.

Atas kondisi ini Pemkot akan menggugat perdata kepada pengelola gedung Gelora Pancasila tersebut. Ini dilakukan agar tanah Pemkot berupa aset tanah tidak hilang atau berpindah tangan ke pihak lain. “Ini yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, bagaimana pun tanah di bawah gedung Gelora Pancasila merupakan salah satu aset kota yang patut dipertahankannya. Apalagi, lahan tersebut berpotensi untuk dimanfaatkan kegiatan olahraga atau kegiatan lain.spo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *