Bintang Pos, Sumenep – Seorang oknum pengawai negeri sipil (PNS)yang bertugas sebagai perawat di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, berinisial EAF (32), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, diamankan aparat Polres setempat, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Perempuan cantik berkulit putih ini berhasil menipu MN Rp 35 juta, dengan menggadaikan BPKB mobil Avanza dan BPKB Honda Supra milik korban. Modusnya, pelaku berpura-pura menolong korban yang tengah butuh uang. Pelaku mengaku sanggup mencarikan uang, namun dengan jaminan BPKB.
Setelah BPKP diberikan, pelaku menggadaikan pada sebuah koperasi. Namun setelah itu, pelaku juga mengajukan peminjaman uang pada sebuah lembaga pembiayaan sebesar Rp 80 juta. Tetapi yang diberikan pada korban hanya Rp 35 juta.
Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Senin, (09/09/13) menjelaskan, pelaku diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP. “Saat ini pelaku kami amankan di Mapolres, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Marjoko mengungkapkan, diduga korban penipuan pelaku lebih dari satu orang. Namun yang melapor resmi ke Polres baru 1 orang berinisial MN. “Termasuk informasinya, istri anggota juga kena tipu, sertifikat tanahnya digadaikan. Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyidikan intensif terhadap pelaku, untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.(brj)