https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

DPRD Surabaya Konsultasikan Pergantian Wawali ke KPU – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

DPRD Surabaya Konsultasikan Pergantian Wawali ke KPU

DPRD Surabaya Konsultasikan Pergantian Wawali ke KPU

Bintang Pos, Surabaya – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya akan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terkait aturan atau mekanisme pergantian Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya.
“Besok (15/5) kita diterima KPU Pusat jam 10.00 WIB,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Adies Kadir usai rapat dengar pendapat dengan KPU Surabaya di Ruang Komisi A, Rabu.

Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu karena mendapat tugas dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi calon Gubernur Jatim mendampingi Said Abdullah sebagai wakilnya.

Menurut dia, yang perlu dikonsultasikan ke KPU adalah terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan ketiga atas PP 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah.

Dalam PP 49/2008, lanjut dia, disebutkan khususnya pada pasal 27 bahwa Kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah kepada DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

Selain itu, lanjut dia, dalam peraturan tersebut pihak partai bersangkutan mengusulkan dua calon wawali ke Wali Kota Surabaya. “Baru setelah itu, wali kota mengajukan calon wawali itu ke DPRD Surabaya,” ujar caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo.

Adies mengatakan bahwa proses pergantian Wawali tersebut masih panjang dan butuh waktu lama. Hal ini dikarenakan harus dibentuk panitia khusus untuk pemilihan wawali yang baru. “Untuk memastikan ini, kita perlu konsultasi ke KPU,” katanya.

Hal sama juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Alfan Khusairi. Ia mengatakan peran KPU dalam pergantian wakil kepala daerah adalah terkait administrasi dan ferivikasi calon wawali.

“Data-data yang perlu diverifikasi data pemenang Pemilu, syarat kesehatan dan lainnya. Kalau itu sudah selesai selanjutnya dikirim ke partai politik.” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Antara bahwa calon kuat Wawali Surabaya adalah Wisnu Sakti Buana yang kini menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya sekaligus Wakil Ketua DPRD Surabaya. (ant-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *