https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ditolak MK, Khofifah: Sulit Berjuang Tanpa Uang – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ditolak MK, Khofifah: Sulit Berjuang Tanpa Uang

Ditolak MK, Khofifah: Sulit Berjuang Tanpa Uang

Jakarta – Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam permohonannya menggugat pemilihan kepala daerah Jawa Timur tahun 2013, pasangan Khofifah-Herman (Berkah) menyatakan sulit berjuang apabila tidak mempunyai kekuatan finansial yang mumpuni. namun dirinya menyatakan akan tetap terus optimis dalam memperjuangkan haknya.

“Kayaknya sulit yah berjuang tanpa uang di negeri ini. Saya InsyaAllah akan terus berjuang untuk menegakkan demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran di negeri ini semampu saya,” kata Khofifah usai menghadiri pembacaan putusan Pilkada Jawa Timur di MK.

Namun dirinya enggan mengaitkan hasil keputusan tersebut, dengan kasus dugaan suap ketua MK non aktif Akil Mochtar, yang menjadi topik hangat pembicaraan publik saat ini. Khofifah lebih menekankan, kekecewaanya terhadap MKyang mengabaikan para saksi pihaknya.

“Saya rasa banyak hal yang bisa kita lihat dari proses yang berjalan. Bahwa banyak saksi-saki pemohon sama skali diabaikan. Kemudian dalam kesimpulan, ditulis berdasarkan surat ini, berdasarkan surat ini, dan seterusnya,” ungkap Khofifah.

Khofifah yang didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan, juga menyebutkan dirinya terus optimis dalam menegakkan keadilan. “Jadi saya menangkap bahwa keadilan ini harus ditegakkan, ngga bisa ditegakkan dengan sendirinya. Saya akan terus pada proses perjuangan semaksimal mungkin, sejauh yang bisa saya lakukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, MK menolak semua gugatan Khofifah-Herman dalam sengketa Pilkada Jawa Timur. Sidang yang semula dipimpin oleh ketua MK non aktif Akil Mochtar, diganti oleh wakil ketua MK Hamdan Zoelva. Dalam pembacaan putusannya, Hamdan menolak semua gugatan pemohon (pasangan Berkah). Majelis hakim tidak menemukan bukti-bukti pemohon yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif.bjt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *