Ketua Komisi III DPR akan panggil Kapolri untuk bicara kasus Brigadir J

Ketua Komisi III DPR akan panggil Kapolri untuk bicara kasus Brigadir J

N7 – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengonfirmasi secara langsung rentetan peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terlebih, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia menyatakan, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) penting untuk mendengar secara langsung terkait polemik dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.  “Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (11/8).

Sebagai mitra kerja sama Polri, lanjut Bambang, pihaknya mempunyai fungsi pengawasan dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penitng lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat,” tegas pria yang karib disapa Bambang Pacul.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Jeratan hukum terhadap Ferdy Sambo setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8) malam.

Selain Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J juga turut menjerat tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (RE) Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM. Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.jp

Bangga, Indonesia jadi tuan rumah IOI 2022

Bangga, Indonesia jadi tuan rumah IOI 2022

N7  –  Indonesia menjadi tuan rumah ajang kompetisi bergengsi di bidang informatika dunia, International Olympiad in Informatics (IOI). Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dipilih sebagai lokasi pergelaran IOI ke-34 pada 7–15 Agustus 2022.

”Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh siswa kontestan IOI dan seluruh leader dan team leader dari seluruh dunia. Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Indonesia telah dipercaya untuk menjadi tuan rumah salah satu olimpiade sains tingkat dunia yang tertua dan terbesar,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada pembukaan IOI 2022 di Jogjakarta, Selasa (9/8).

Presiden IOI Benjamin Burton menjelaskan, perhelatan tersebut diikuti oleh 535 siswa tingkat menengah dari 90 negara. Sebanyak 357 siswa berlaga dalam kompetisi, sementara 179 lainnya merupakan leader atau pendamping. Jumlah tersebut merupakan jumlah peserta terbanyak sepanjang berlangsungnya pergelaran IOI.

”IOI merupakan sarana bagi siswa sekolah menengah dari berbagai negara untuk dapat bersaing dalam kompetisi berkaitan dengan informatika. Kami berharap pelaksanaan IOI akan berlangsung baik dan memberikan dampak positif yang besar bagi perkembangan transformasi digital pendidikan di negara yang menyelenggarakan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah merupakan sebuah kebanggaan karena IOI merupakan ajang olimpiade ke-4 tertua di dunia. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama IOI digelar secara hibrida (perpaduan daring dan luring) setelah dua tahun terakhir dilakukan secara online.

”Pergelaran ini diharapkan dapat mendorong, menantang, dan memberikan pengakuan terhadap anak-anak muda yang punya talenta di bidang informatika. Selain itu, menjadi ajang persahabatan internasional bagi para ilmuwan maupun pendidik,” jelasnya.

Suharti menambahkan, Indonesia mengirimkan delapan perwakilan dari berbagai daerah. Salah seorang pendamping peserta Indonesia Adi Mulyanto menjelaskan, proses pembinaan telah dilakukan selama satu tahun terakhir. Delapan peserta asal Indonesia itu telah melewati serangkaian tahap seleksi. Mulai seleksi olimpiade tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. ”Awalnya, ada 40 medalist yang dibina. Diseleksi menjadi 20, kemudian diseleksi lagi menjadi 17. Lalu, dibina dan kembali diseleksi hingga menjadi 8 orang,” jelasnya.

Adi mengatakan, anak didiknya telah terbiasa mengikuti kompetisi olimpiade sains sebelumnya. Untuk itu, dia mengungkapkan tidak ada kendala yang berarti selama melakukan persiapan.jp

Kondisi genting awal pandemi Covid-19 diungkap mantan Menristek

Kondisi genting awal pandemi Covid-19 diungkap mantan Menristek

N7 – Bambang Brodjonegoro menceritakan memiliki pengalaman penting dalam menghadapi sebuah krisis. Salah satunya pada saat awal-awal Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Pada saat itu, Bambang duduk sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).

Dia menceritakan, pada awal-awal krisis pandemi Covid-19 itu, semua orang tidak tahu apa yang terjadi. ’’Dari semua bidang. Baik itu bidang kedokteran sampai pimpinan bingung bagaimana menghadapi Covid-19 yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya,’’ kata Bambang saat menjadi pembicara di forum Lead The Fest 2022 yang digelar PemimpinID di Jakarta pada Selasa (9/8) malam.

Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan, sebagai Menristek dirinya tidak bisa diam begitu saja mengikuti aliran penanganan Covid-19 saat itu. Akhirnya Bambang menakhodai pembentukan konsorsium riset penanganan Covid-19. Konsorsium ini melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset, kementerian dan lembaga, serta pihak swasta.

’’Tujuan konsorsium saat itu paling tidak bagaimana kita bertahan di tengah pandemi,’’ tutur Bambang.

Ketika konsorsium sudah dibentuk dan bekerja, ternyata diketahui saat itu Indonesia tidak memiliki produk ventilator atau alat bantu pernafasan sendiri. Semua produk ventilator di rumah sakit berasal dari luar negeri atau produk impor.

Padahal saat itu kebutuhan ventilator sangat tinggi sampai membludak. Pasalnya banyak pasien Covid-19 kondisinya darurat dan membutuhkan bantuan pernafasan lewat ventilator. Ketika ingin membeli ventilator dengan cara impor, negara lain juga banyak yang membutuhkan. Akhirnya konsorsium mendorong riset dan inovasi ventilator.

Akhirnya diputuskan siapa yang bisa membuat ventilator dengan tipe yang paling sederhana dahulu. Lembaga yang bisa menerima tantangan itu, diberikan alokasi anggaran khusus. Akhirnya keluar produk ventilator dari ITB. Kemudian disusul produk serupa dari UI, LIPI, dan BPPT.

’’Sampai akhirnya ventilator jadi hal yang biasa,’’ tutur Bambang.

Dalam kesempatan itu, dia ingin menyampaikan kepada para generasi muda bahwa pemimpin harus bisa berhadapan dengan kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di mana kondisi tersebut menuntut sebuah kebijakan yang tepat.

Kegiatan Lead The Fest 2022 digelar oleh PemipinID dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. CEO PemimpinID Dharmaji Suradika berharap para generasi muda bisa memetik ilmu dari dari para ahli yang dihadirkan dalam kegiatan tahunan tersebut.

’’Kepemimpinan itu bukan hanya tentang memimpin organisasi,’’ ucap Dharmaji .jp

Jokowi harap kasus Brigadir J tidak ada yang ditutup-tutupi

Jokowi harap kasus Brigadir J tidak ada yang ditutup-tutupi

N7 – Presiden RI Joko Widodo menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.

“Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga,” kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8).

Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden.

Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.jp

Jamaah Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta kloter Pamungkas sudah tiba

Jamaah Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta kloter Pamungkas sudah tiba

N7 – Misi operasional penyelenggaraan haji di embarkasi Pondok Gede, Jakarta Timur bisa dikatakan sudah tuntas. Hari ini (8/8) kloter pamungkas jamaah haji embarkasi Pondok Gede mendarat dengan lancar melalui bandara Soekarno-hatta, Cengkareng.

Kloter terakhir embarkasi Pondok Gede itu adalah JKG-29 asal Provinsi Jakarta. Selain itu kloter pamungkas ini juga membawa jamaah haji dari Nusa Tenggara Barat (LOP) dan Jawa Tengah (SOC). Rombongan ini mendarat sekitar pukul 04.18 WIB dengan maskapai Garuda Indonesia GA 5206.

Setelah urusan kedatangan selesai, jamaah langsung dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede. Mereka tiba di asrama haji sekitar pukul 06.54 WIB. Perincian asal jamaah di kloter JKG-29 ini adalah 101 jamaah dari NTB, 181 jamaah  dari Jakarta, dan dari Jawa Tengah ada 20 orang.

Sebanyak 20 jamaah haji SOC akan transit ke asrama haji pondok gede terlebih dahulu. Diantara mereka, empat orang jamaah haji dari Banyumas, empat orang jamaah haji asal Wonosobo, dan dua orang jamaah asal Kabupaten Tegal akan di jemput petugas daerah masing-masing. Sedangkan 10 jamaah haji naik pesawat Garuda ke Solo yang tiket pesawatnya tertanggal 10 Agustus 2022.

Total realisasi jamaah haji yang tiba di Debarkasi Jakarta Pondok Gede hingga kloter terakhir sebanyak 11.232 orang. Kemudian ada sembilan jemaah haji embarkasi Jakarta Pondok Gede yang meninggal di Arab Saudi.

Sebelumnya Sekretaris PPIH Debarkasi Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Slamet Abadi mengatakan, pada prinsipnya jamaah yang datang langsung dijemput keluarga. “Jemaah dikumpulkan dulu di aula, menerima koper, terus pulang,” katanya. Secara keseluruhan misi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede berjalan lancar.jp

Irjen Sambo dan anak buahnya dicopot dari jabatan, buntut kasus Brigadir J

Irjen Sambo dan anak buahnya dicopot dari jabatan, buntut kasus Brigadir J

Nusantara7.com – Buntut kasus kematian Brigadir Joshua, Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya langsung dicopot dari kursi jabatannya. Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya langsung dimutasi dan dikandangkan di Mabes Polri.

Keputusan mutasi Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Kamis (4/8/2022) malam. Bahkan, Kapolri pun sampai langsung mengeluarkan TR khusus. “Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi,” ujar Listyo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (5/8).

Ia pun kembali menegaskan komitmennya untuk membongkar kasus kematian Brigadir Joshua saterang benderangnya. Mutasi itu, diharapkan proses penyelidikan dan pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua bisa berjalan lancar. “Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” kata Listyo.

Total ada 15 polisi yang dimutasi. 10 di antaranya dicopot terkait kasus Brigadir Joshua. Mutasi dadakan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Di antara 10 nama yang ‘ditendang’ itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dan anak buahnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Keduanya lebih dulu dinonaktifkan Kapolri beberapa waktu lalu. Kini, keduanya dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Dengan kata lain, keduanya tak lagi memiliki kursi atau jabatan apapun. Akan tetapi, nama Kombes Budhi Herdi Susianto tidak termasuk ke dalam 10 perwira yang kena mutasi.

10 perwira dimutasi buntut kasus Brigadir Joshua:

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  8. Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.
  10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

5 Perwira pengganti perwira yang dimutasi:

  1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
  2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri
  3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
  4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
  5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.jp
Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum

Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum

Nusantara7.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengingatkan akan tetap memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Sistem Elektronik (SE) jika tidak tunduk dengan aturan yang ada di Indonesia. Pemblokiran akan dilakukan jika PSE tersebut melanggar hukum ketika beroperasi.

“Saya ingatkan, kalau si sistem elektronik tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan melanggar dan tidak sesuai undang-undang maka akan ditindak langsung,” kata Johnny di Jakarta, belum lama ini.

Sekjen Partai Nasdem itu pun menjelaskan tahap-tahap tindakan yang akan dijalankan oleh Kemenkominfo terhadap PSE yang dinilai nakal. Pertama adalah dengan teguran yang bersifat admistrasi. Namun jika pelanggarannya besar maka tetap akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran.

Menurutnya, pendaftaran PSE bukan legalisasi pelanggaran hukum oleh PSE. “Saya tekankan pendaftaran PSE lingkungan privat bukan legalisasi kegiatan pelanggaran hukum di ruang digital,” tegas Johnny.

Menurutnya, setiap PSE dan SE yang mendaftar akan melalui serangkaian proses, dari klasifikasi, verifikasi hingga konfirmasi secara detail. Dalam proses tersebut jika ditemukan potensi perjudian maka pemerintah akan melakukan pemblokiran.

Menurut Johnny, ini adalah hal yang sangat teknis dan bukan seperti apa yang dinilai masyarakat terkait aturan pendaftaran PSE yang dinilai membatasi kebebasan platform digital dan mengandung pasal-pasal bermasalah.

“Ya kalau belum ditemukan (masalah) tidak boleh di take down, kalau sudah ditemukan baru boleh. Sama halnya dengan pemblokiran. Jika sudah dilakukan pendaftaran dan pada tahapannya ditemukan indikasi pelanggaran hukum baru ini akan diblokir dengan proses. Yang penting hasil akhirnya dilakukan,” tandasnya.

Sebagai informasi, terkait aturan PSE ini memang sepekan terakhir bikin masyarakat kesal. Sebelumnya ada beberapa platform penting yang diblokir dan dianggap menyusahkan masyarakat seperti PayPal, Steam dan beberapa game online.jp

Bharada E jadi tersangka pengacara keluarga Brigadir J apresiasi penyidik

Bharada E jadi tersangka pengacara keluarga Brigadir J apresiasi penyidik

N7,Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu, (3/8) malam. Pengacara keluarga Brigadir Yosua menyatakan sudah seharusnya sejak semula Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengapresiasi langkah penyidik yang sudah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Hal itu dinilainya baik meski dalam pandangannya terlambat.

“Sekalipun terlambat. Sesungguhnya dari hari pertama tanggal 8 Juli 2022 Bharada E seharusnya sudah wajib tersangka,” tegasnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Kamis (4/8).

Meski begitu, Kamaruddin menyayangkan pasal yang menjerat Bharada Eliezer masih belum seperti yang dilaporkan pihaknya. Dia menganggap pasal yang seharusnya diterapkan pada Bharada E tidak hanya pasal 338 KUHP. “Pasal yang benar seharusnya adalah pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP ayat (3) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP, sesuai pasal yang kami laporkan,” ujarnya.

Pasal-pasal tersebut di atas adalah pasal yang mengatur masalah pembunuhan berencana dan hukuman untuk orang yang dengan sengaja menyuruh ataupun membantu untuk membunuh seseorang dengan sengaja.

Kamaruddin menambahkan bahwa pihaknya yakin ada tersangka-tersangka lain yang akan muncul dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua. “Saya yakin berdasarkan bukti awal, segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan pasal 55 jo 56 KUHP,” pungkasnya.

Pasal 55 KUHP mengatur bahwa orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kejahatan akan dipidana sebagai pelaku tindak pidana.

Sementara itu, Pasal 56 KUHP berisi orang yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. ’’Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (3/8).

Andi menyebutkan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Jadi terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua,” ujar Andi.

Andi menegaskan, dari hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan dan turut serta.jp

Pemerintah ikut tanggapi polemik kenaikan harga tiket Umrah

Pemerintah ikut tanggapi polemik kenaikan harga tiket Umrah

Nusantara7.com – Polemik kenaikan harga tiket umrah oleh pihak maskapai terus menggelinding. Kenaikannya cukup besar mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 3 jutaan. Sejumlah asosiasi travel umrah berharap Kementerian Agama (Kemenag) ikut turun tangan mengatasi persoalan ini.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin merespon keluhan para travel umrah tersebut.

“Kami sedang koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencarikan solusi permasalahan (kenaikan harga tiket umrah, red) ini,” kata dia Selasa (2/8) kemarin.

Meskipun begitu, Arifin belum membeberkan seperti apa bentuk koordinasi tersebut seperti apa. Termasuk targetnya apakah untuk mendorong maskapai menunda kenaikan harga tiket umrah atau yang lainnya.

Respons dari Kemenag mengenai kenaikan harga tiket umrah sebelumnya disampaikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Dia mengatakan Kemenag akan membahas soal kenaikan harga tiket tersebut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak maskapai.

“Urusan (harga) tiket apakah Kemenag,” katanya singkat.

Sementara itu perwakilan travel umrah sudah menggelar pertemuan dengan pihak maskapai Garuda Indonesia pada Selasa (2/8). Sayangnya pertemua tersebut tidak membawa kabar baik untuk pelaku usaha travel umrah.

“Tidak ada (pembatalan kenaikan harga tiket),” kata Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada.

Dia mengatakan Garuda Indonesia tetap menjalankan kebijakan kenaikan harga. Alasannya mereka selama ini sudah memberlakukan subsidi terkait harga tiket. Wawan mengatakan travel umrah merasa kecewa dengan keputusan dari maskapai milik negara itu.

Menurut Wawan, Garuda Indonesia menaikkan harga tiket umrah untuk tiket yang sudah dipesan. Untuk penerbangan Agustus ini kenaikannya Rp 800 ribu. Sedangkan untuk penerbangan September naiknya bervariasi mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 jutaan.

“Kebijakan ini sangat merugikan, karena diterapkan untuk tidak yang sudah dipesan. Otomatis aturan ini membuat harga paket umrah yang ditanggung jamaah ikut naik,” ujarnya.jp

Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di teliti Timsus

Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di teliti Timsus

Nusantara7.com – Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar uji balistik di lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kemarin (1/8). Timsus melakukan pendalaman terkait sudut, jarak, dan sebaran tembakan.

Timsus tiba di rumah singgah Kadivpropam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo (TKP penembakan) sekitar pukul 10.00. Tampak juga Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Tim tersebut terdiri atas Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tiba sekitar pukul 11.00. Namun, media hanya diperbolehkan berada di dekat pos keamanan yang jaraknya sekitar 6 hingga 10 meter dari TKP.

Hingga pukul 16.15, barulah uji balistik tersebut selesai. Beberapa orang dari Puslabfor Polri tampak keluar dari rumah itu. Irjen Dedi Prasetyo juga akhirnya keluar. Dia menjelaskan, uji balistik kali pertama ini dilakukan untuk mengetahui beberapa hal, yakni sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan peluru. ”Uji balistik langsung di TKP ini,” ujarnya.

Salah satu yang didalami dalam uji balistik tersebut adalah sebaran pengenaan peluru. Namun, saat ditanya Jawa Pos bagaimana sebarannya, sudut peluru, dan proyektil yang ditemukan, Dedi menjawab belum bisa disebutkan. ”Ini baru kali pertama uji balistik. Nanti akan diumumkan secara komprehensif. Sabar ya,” jelasnya.

Terdapat dua senjata yang digunakan dalam penembakan di rumah tersebut, yakni Glock 17 dan HS 16. Versi polisi, Bharada E menggunakan Glock 17 dan Brigadir Yosua disebut membawa HS 16. ”Nanti Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah selanjutnya setelah uji balistik,” ucap Dedi.

Saat ditanya soal banyaknya temuan yang berbeda dengan pernyataan Polri di awal kasus, Dedi menyatakan bahwa kesimpulan akhir akan disampaikan timsus. ”Timsus nanti itu ya, terima kasih,” katanya seraya menjauh dari media.

Sementara itu, Jawa Pos kemarin mewawancarai beberapa ahli forensik untuk mendapat informasi tentang proses otopsi. Terutama terkait pernyataan kuasa hukum keluarga Yosua yang menyebutkan bahwa jaringan otak Yosua berpindah dari kepala ke dalam dada. Selain itu, organ pankreas Yosua disebut tidak ada.

Dokter spesialis forensik dan medikolegal Dedi Suhendar menjelaskan, pemindahan organ, termasuk otak jenazah, biasanya dilakukan untuk mencegah kebocoran. Untuk tidak ditemukannya pankreas, terang dia, dalam otopsi biasanya organ diteliti lebih lanjut ke laboratorium. Namun, yang paling penting, treatment-treatment tersebut seharusnya tidak boleh mengubah hasil dari analisis kedokteran forensik. ”Organ diperiksa di laboratorium itu juga seharusnya untuk kepentingan memeriksa peristiwa yang terkait dengan jasad tersebut,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, dokter ahli forensik sekaligus Dekan FKIK Ukrida Jakarta Anton Castilani menjelaskan, otak merupakan organ tubuh yang paling mudah membusuk. Karena itu, dalam sebuah otopsi, sangat lazim bila otak ditaruh di perut. ”Karena saat membusuk nanti cairannya bisa bocor melewati hidung, mata, dan telinga. Itu tidak elok saat jenazah dilihat keluarga,” tutur dia.

Selanjutnya, untuk pankreas yang tidak ditemukan, Anton mengatakan bahwa karakter dan bentuk pankreas memang sulit ditemukan. ”Pankreas letaknya terbungkus di antara lipatan usus 12 jari. Ukuran pankreas juga kecil,” ujarnya.

Belum lagi, terkadang pankreas tertutup oleh lemak tubuh. Anton menerangkan, dokter bedah dan dokter yang belajar anatomi memang susah menemukan pankreas. ”Memang tidak selalu terlihat,” ucapnya.

Namun, bila organ tersebut diambil untuk kepentingan laboratorium, biasanya hanya sebagian. ”Sampel saja, diambil sedikit untuk tes mikroskopis misalnya,” tutur purnawirawan Polri tersebut.

Sementara itu, Komnas HAM menegaskan, konstrim waktu kejadian tewasnya Brigadir Yosua makin padat. Itu seiring dengan banyaknya dokumen serta keterangan yang diperoleh sampai saat ini. Hanya, semua itu belum bisa menyimpulkan apakah kematian Yosua masuk kategori dugaan pelanggaran HAM, khususnya penyiksaan.

”Konstrim waktu semakin lama semakin padat, tinggal menguji beberapa keterangan (yang diperoleh, Red) itu,” kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers kemarin. Selain menguji keterangan, Komnas HAM akan mengecek validitas dokumen yang didapatkan selama hampir tiga pekan tersebut.

Anam menambahkan, pihaknya kemarin melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dekat Ferdy Sambo. Mulai ajudan atau aide-de-camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.00 hingga 17.00. ”Kami mendalami hubungan ADC dengan ADC, ADC dengan Pak Sambo dan Bu Putri (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Red),” ungkapnya.

Sejatinya Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap petugas tes PCR di rumah Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir. ”Tapi, kami mendapatkan hasil tes PCR meski petugas kesehatan itu belum bisa hadir,” lanjut Anam. Pemeriksaan tersebut rencananya dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.

Sejauh ini Komnas HAM sudah memeriksa semua ajudan Sambo. Rencananya, Rabu (3/8) besok Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terkait balistik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui senjata dan peluru yang digunakan saat kejadian penembakan di rumah singgah Sambo pada Jumat (8/7) lalu. ”Jadi, kami perlu tahu senjatanya apa, pelurunya apa,” terang Anam.jp