https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

NASIONAL – Page 8 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Maming datangi KPK usai jadi DPO dan kalah Praperadilan

Maming datangi KPK usai jadi DPO dan kalah Praperadilan

Nusantara7.com – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.03 WIB. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu terlihat memakai kemeja hijau dibalut jaket berwarna biru gelap.

Dalam kesempatan ini, Maming menyesalkan KPK yang menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO). Padahal, dirinya sudah mengirimkan surat akan mendatangi KPK, Kamis (28/7).

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022,” kata Mardani Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Mardani Maming juga terlihat didampingi tim kuasa hukumnya saat tiba di markas lembaga antirasuah. Dia akan menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kalimantan Selatan.

Kedatangan Mardani Maming ke KPK, setelah dirinya kalah mengjukan upaya hukum praperadilan melawan KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan status DPO menjadi pertimbangan hakim menolak praperadilan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan, kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, murni penegakan hukum. Dia memastikan, tidak ada unsur bisnis dalam perkara itu. “Kami tegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum,” tegas Ali beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, para tersangka dalam perkara ini terjerat berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Karena itu, KPK memastikan semua proses hukum sudah sesuai dengan aturan.

Selain itu, KPK juga menyayangkan tim kuasa hukum Mardani Maming memainkan opini dalam melakukan upaya hukum praperadilan.

“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini substansi perkara ini tanpa berdasarkan argumentasi hukum yang tepat,” ujar Ali.

Oleh karena itu, KPK meminta kepada tim kuasa hukum Mardani Maming untuk tidak sembarang melontarkan pernyataan. Argumentasinya itu diharapkan bisa dibuktikan dalam langkah praperadilan di pengadilan.

“Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud,” pungkas Ali.jp

Bos Duta Palma Surya Darmadi jadi DPO KPK dan Kejaksaan Agung

Bos Duta Palma Surya Darmadi jadi DPO KPK dan Kejaksaan Agung

Nusantara7.com – Bos PT Duta Palma Group atau PT Darmex Group Surya Darmadi sedang menjadi perbincangan hangat setelah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Surya Darmadi juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, dalam kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

Kejaksaan Agung sendiri saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Tim penyidik Kejagung pada Selasa (26/7) kemarin, telah memeriksa mantan Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto (YA).

“Saksi yang diperiksa yaitu YA selaku mantan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Keterangan Yopi dianggap penting untuk menguatkan alat bukti penyidikan dugaan korupsi penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu. Korps Adhyaksa menduga, lahan yang dikelola secara melawan hukum itu seluas 37.095 hektare, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 600 miliar.

“PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa,” ucap Ketut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ini masih berstatus buron KPK. Menurut Burhanuddin, pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan PT Duta Palma. Operasional lahan tersebut diduga mengalir kepada Surya Darmadi yang saat ini masih menjadi buronan.

“Pemiliknya adalah atau yang disebutkan dalam PT Duta Palma ini. pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK, selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional, tapi keuangannya langsung dikirim, di mana DPO itu berada,” ungkap Burhanuddin.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mengejar Surya Darmadi. Mengingat saat ini, Surya Darmadi menjadi buronan KPK sejak 2014 lalu.

Dalam kasus alih fungsi hutan di Riau, Surya Darmadi diduga bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta menyuap Gubernur Riau saat itu Annas Maamun sebesar Rp 3 miliar. “KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang juga mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PT Dulta Palma atau Darmex Group. Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam meringkus Surya Darmadi yang diduga saat ini sedang berada di Singapura.

“KPK mengapresiasi progres penanganan perkara tersebut dan mendukung penuh upaya penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung,” pungkas Ali.jp

Kriteria Capres-Cawapres ideal disampaikan Ma’ruf Amin di Milad MUI

Kriteria Capres-Cawapres ideal disampaikan Ma’ruf Amin di Milad MUI

Nusantara7.com – Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyampaikan kriteria Capres dan Cawapres ideal. Dia menekankan MUI jangan sampai mengarahkan masyarakat untuk memilih kandidat tertentu dalam gelaran Pilpres 2024 nanti.

Dia mengatakan MUI ormas-ormas keagamaan Islam tidak terlibat dalam menentukan calon Presiden maupun Wakil Presiden. “Sebagi mitra pemerintah, menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi pemilu yang akan datang ini. Jangan sampai terjadi pilihan yang berbeda itu menimbulkan konflik di kalangan bangsa, juga di kalangan umat Islam,” kata Ma’ruf dalam milad ke-47 MUI di Jakarta pada Selasa (26/7) malam.

Ma’ruf menegaskan yang menentukan capres dan cawapres adalah partai politik atau gabungan partai politik. Untuk itu dia meminta MUI tidak perlu ikut ribut capres dan cawapres.

“Kalaupun kita nanti menentukan itu, hanya mengarahkan supaya memilih yang terbaik daripada calon presiden dan wakil presiden,” tutur dia.

Ma’ruf mengatakan sejumlah kriteria dalam mengangkat pemimpin, termasuk capres atau cawapres. Yaitu afhdal, alyaq, dan ashlah. Ma’ruf mengatakan pemimpin harus mempunyai kapasitas, kapabilitas, intergritas, dan akhlak yang mulia.

“Itu saya kira Majelis Ulama Indonesia mengarahkan kepada umat seperti itu. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tapi al-afdhal, al-ashlah dan al-alyaq, yang terbaik,” jelasnya. Ma’ruf menekankan tugas Majelis Ulama Indonesia dalam mengarahkan umat ke arah kriteria-kriteria pemimpin ideal. Bukan mengarahkan pilih A atau B, ini dan itu.jp

Pemerintah wajibkan vaksin booster sebagai syarat berangkat umrah

Pemerintah wajibkan vaksin booster sebagai syarat berangkat umrah

Nusantara7.com – Mulai 30 Juli, Arab Saudi kembali membuka akses kedatangan jamaah umrah. Termasuk rombongan dari Indonesia.

Pemerintah mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) usia 18 tahun ke atas, termasuk jamaah umrah, sudah divaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 22/2022 yang terbit beberapa waktu lalu.

Di dalam SE tersebut dinyatakan sertifikat vaksin dosis ketiga wajib tertera dalam sertifikat fisik atau digital di aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan itu dikecualikan untuk beberapa alasan. Seperti PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid.

Sejumlah asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) merespons kebijakan tersebut. Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada menegaskan, mereka keberatan dengan aturan tersebut.

”Aturan tersebut berdampak terhadap pelayanan penyelenggaraan umrah. Khususnya kepada calon jamaah umrah yang belum mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga,” tutur Wawan.

Menurut dia, di daerah-daerah tertentu, untuk mengakses vaksin dosis ketiga tidak gampang. Aturan kewajiban booster atau dosis ketiga itu diharapkan untuk ditinjau ulang. Apalagi pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan ketentuan vaksinasi booster.

Suara serupa disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syah Resfiadi. ’’Kami memahami aturan itu dibuat demi keselamatan bangsa,’’ kata Syam Resfiadi Selasa (26/7).

Tetapi dia mengatakan, pemerintah harus terus menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga. Melihat statistik vaksinasi Covid-19 saat ini, jumlah yang sudah mendapatkan dosis ketiga masih jauh di bawah dosis kedua atau pertama.

Data sampai 26 Juli menyebutkan, ada 54,9 juta masyarakat mendapatkan dosis booster. Sementara itu, untuk dosis pertama ada 202 juta jiwa dan dosis kedua ada 169 juta jiwa.

’’Tentunya kebijakan ini (wajib booster) akan mengganggu perjalanan umrah,’’ kata Syam.

Dia mengatakan, sampai saat ini, Arab Saudi tidak mewajibkan kedatangan jamaah umrah sudah di-booster. Pemerintah harus meningkatkan kegiatan vaksinasi dosis ketiga di pelosok Indonesia. ”Sehingga umat Islam yang ingin berumrah bisa terbang ke Arab Saudi,” ucap Syam.jp

Kemenag luncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan

Kemenag luncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan

Nusantara7.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam secara resmi meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat. Program ini merupakan upaya Kemenag dalam rangka meningkatkan perekonomian warga Muslim melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kedua program tersebut merupakan agenda pemerintah yang harus diwujudkan secara serius dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat.

“Program Inkubasi Wakaf Produktif akan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf,” ujar Zainut, Selasa (26/7).

Sementara itu, program KUA Percontohan Ekonomi Umat memperkuat tugas dan fungsi KUA di bidang zakat dan wakaf yang berprinsip kepada aktivitas proaktif, edukatif, kolaboratif, empowering, dan akuntabel.

Secara terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.

Sedangkan, program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat Kecamatan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas/keluarga melalui pemanfaatan dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Sasaran program KUA Percontohan Ekonomi Umat, imbuhnya, meliputi keluarga muda atau calon pengantin, pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19, kaum duafa yang memiliki potensi ekonomi, serta kelompok binaan Penyuluh Agama Islam.

“Saat ini, sudah terdapat 36 lokasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima manfaat diberi bantuan modal sebesar 10 juta rupiah, serta diberikan pendampingan dan pelatihan dari BAZNAS, LAZ, dan para Penyuluh Agama Islam untuk mengembangkan usaha mereka,” pungkasnya.jp

Jokowi kunjungan kerja ke China, Jepang dan Korsel

Jokowi kunjungan kerja ke China, Jepang dan Korsel

N7,Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Beijing, China, Senin, untuk memulai rangkaian kunjungan luar negeri ke tiga negara Asia Timur, yakni China, Jepang, dan Korea Selatan.

“Ketiga negara tersebut juga merupakan mitra penting ASEAN dan mitra penting dalam konteks G20,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seperti dikutip dalam keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden diterima di Jakarta, Senin.

Ketiga negara tersebut, kata Retno, juga merupakan mitra strategis Indonesia di bidang ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan bertemu dengan pemimpin dari ketiga negara tersebut untuk membahas sejumlah isu mulai dari isu global hingga kerja sama di pelbagai aspek, seperti perdagangan hingga infrastruktur.

“Berbagai isu dari kerja sama perdagangan, investasi, kesehatan, infrastruktur, perikanan, hingga isu kawasan dan dunia akan dibahas dengan para pemimpin ketiga negara tersebut,” kata Menlu.

Dengan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1), Presiden beserta rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Negara beserta Ibu Iriana akan menempuh penerbangan menuju Beijing Capital International Airport, China selama kurang lebih tujuh jam dan diperkirakan tiba pada Senin malam.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara dalam penerbangan menuju Beijing, China, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, dan Kepala Protokol negara Andy Rachmianto.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berada di Beijing untuk mempersiapkan kunjungan Presiden.

Tampak melepas keberangkatan Presiden Jokowi di bandara adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar RRT untuk Indonesia Lu Kang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksmana TNI Yudo Margono, dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.ant

Puan Maharani ingin HAN 2022 jadi momen tingkatkan kesejahteraan anak

Puan Maharani ingin HAN 2022 jadi momen tingkatkan kesejahteraan anak

N7 – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak.

Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.

“Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, Kamis (21/7/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menegaskan, Negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Puan merinci, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

“Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” ujar Puan.

Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

“Hadirnya RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan juga mengatakan, RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” ujar Puan.

Menurut Puan, RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.

“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.

Dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” pungkas Puan.jp

Jamaah Haji Gelombang II hari ini diberangkatkan ke Madinah

Jamaah Haji Gelombang II hari ini diberangkatkan ke Madinah

Nusantara7.com – Jamaah haji Indonesia gelombang II hari ini, Kamis (21/7) mulai diberangkatkan ke Madinah dari Makkah. Rombongan ini diketahui menjalani proses ibadah haji dari Makkah terlebih dahulu, lalu ke Madinah dan dipulangkan kembali ke tanah air.

“Sejak 15 Juli, kita sudah memberangkatkan jemaah haji pulang ke Indonesia kurang lebih 38 kloter dengan sekitar 15 ribu jamaah. Besok, tanggal 21 Juli 2022, kita akan mulai memberangkatkan jemaah menuju Madinah Al-Munawarah,” kata Kepala Daker Makkah, Mukhammad Khanif.

Keberangkatan jamaah akan menggunakan sarana transportasi bus antarkota. Khanif memastikan bus yang akan digunakan sudah siap. Armada yang disediakan dalam kondisi baik dengan tahun keluaran paling lama tidak lebih dari 5 tahun.

Pemberangkatan ke Madinah dimulai dengan jamaah kloter 24 Embarkasi Jakarta–Pondok Gede atau JKG 24. “Mereka akan diberangkatkan pada pukul 07.00 dari Makkah dengan 393 jemaah,” jelasnya.

“Besok dijadwalkan ada lima kloter yang diberangkatkan ke Madinah dengan total kurang lebih 1.932 jemaah,” sambungnya.

Khanif mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Petugas Daerah Kerja Madinah terkait penempatan jamaah haji setibanya di Kota Nabi. Mereka sudah siap menyambut kedatangan jamaah. Seluruh prasarana termasuk hotel bagi jamaah juga telah disiapkan di seputaran Masjid Nabawi.

Sama dengan jamaah gelombang pertama yang juga pernah di Madinah, untuk gelombang kedua ini, Khanif mewanti-wanti agar mereka tidak merokok sembarangan. Apalagi di seputaran masjid Nabawi. “Kita selalu sampaikan kepada jemaah terkait hal-hal yang dilarang misalnya terkait rokok dan ini kita sampaikan juga foto-foto pelanggaran biar jadi pembelajaran,” pungkas Khanif.

Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa apalagi membentangkan spanduk ataupun poster selama di Masjid Nabawi. Hal-hal yang bisa dinilai sebagai bentuk kemusyrikan juga dilarang.jp

Presiden resmikan infrastruktur pariwisata di Laboan Bajo

Presiden resmikan infrastruktur pariwisata di Laboan Bajo

Nusantara7.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pukul 09.52 wita, Kamis (21/7). Pesawat Kepresidenan Indonesia membawa Jokowi bersama rombongan itu mendarat di Bandar Udara Internasional Komodo Labuan Bajo.

Dilansir dari Antara, dalam kunjungan kerja ke Labuan Bajo tersebut, Presiden Jokowi akan mengikuti beberapa agenda. Pada hari pertama di Labuan Bajo, Jokowi dijadwalkan meresmikan perluasan Bandar Udara Internasional Komodo Labuan Bajo. Sekaligus meninjau sarana prasarana bandara dan UMKM.

Usai meresmikan perluasan bandara, Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan akan bergerak menggunakan mobil menuju Dermaga Marina Pelabuhan Labuan Bajo. Dalam jadwal, Presiden akan menuju ke Pulau Rinca untuk peninjauan dan peresmian penataan kawasan Pulau Rinca TN Komodo.

Pada hari pertama tersebut, Presiden juga akan menghadiri peresmian Waterfront City Labuan Bajo dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Marina dan sistem pemrosesan sampah Warloka. Acara peresmian diisi dengan festival pentas seni. Kegiatan itu akan diikuti Presiden usai kunjungan ke Pulau Rinca.

Selanjutnya pada Jumat (22/7), Presiden dan Ibu Negara dijadwalkan akan memantau sarana hunian pariwisata dan lokasi pengembangan proyek kawasan pariwisata. Setelah itu, presiden akan meresmikan SPAM Wae Mese Labuan Bajo.

Kedatangan Presiden Jokowi ke Labuan Bajo bukan yang pertama kali. Kunjungan Presiden ke Labuan Bajo yang terakhir pada 14 Oktober 2021, meresmikan penggabungan Pelindo I, II, III, dan IV, serta Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Bajo.

Presiden Joko Widodo dengan didampingi Iriana bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7), untuk melakukan rangkaian kunjungan kerja, di antaranya meresmikan sejumlah infrastruktur pariwisata. Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Kabupaten Manggarai Barat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Kamis (21/7) pagi.

Turut mendampingi Jokowi dan Iriana dalam penerbangan menuju ke Provinsi NTT adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.jp

Komnas PA minta terdakwa JE dihadirkan dipersidangan

Komnas PA minta terdakwa JE dihadirkan dipersidangan

N7,Malang  – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Malang, untuk menghadirkan terdakwa kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE, dihadirkan langsung dalam sidang pembacaan tuntutan.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan meskipun saat ini terdakwa telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Malang, sudah seharusnya dihadirkan dalam persidangan pembacaan tuntutan pada 27 Juli 2022.

“Mengapa pada saat pembacaan tuntutan tidak dihadirkan secara fisik,” kata dia.

Ia menjelaskan, selama proses persidangan pertama hingga ke-19 terdakwa selalu dihadirkan secara fisik di Pengadilan Negeri Malang. Sehingga, ia mempertanyakan mengapa pada saat agenda pembacaan tuntutan, terdakwa JE tidak didatangkan ke pengadilan.

Sebagai informasi, JE tetap mengikuti persidangan secara daring dari LP Malang pada persidangan kali ini, yang seharusnya merupakan agenda pembacaan tuntutan. Pembacaan tuntutan ditunda selama satu minggu.

“Saya mengingatkan majelis hakim, selama sidang pertama hingga ke-19 terdakwa selalu dihadirkan secara fisik. Seharusnya bukan soal status tahanan itu, tapi JE harus dihadirkan di sini. Itu juga menjadi kekecewaan korban,” katanya.

Jaksa penuntut Edi Sutomo menjelaskan bahwa alasan mengapa JE tidak dihadirkan secara langsung pada persidangan tersebut dikarenakan saat ini terdakwa tengah menjalani masa tahanan di LP Malang.

JE mengikuti jalannya persidangan secara online dari dalam LP Malang. Selama proses persidangan, JE selalu hadir dikarenakan saat ini terdakwa masih belum ditahan. JE ditahan di LP Malang sejak 11 Juli 2022.

“Persidangan secara online. Sebelumnya hadir karena saat itu tidak dilakukan penahanan. Sekarang sudah masuk di Lapas Lowokwaru Malang. Tadi terdakwa juga muncul di layar,” ujarnya.

Sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur dengan terdakwa JE, yang rencananya akan dibacakan pada 20 Juli 2022, ditunda selama satu minggu ke depan.

Sidang ke-20 yang seharusnya memasuki agenda pembacaan tuntutan tersebut, diwarnai unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan orang di depan gedung Pengadilan Negeri Malang. Aksi tersebut dilakukan sejumlah LSM Perlindungan Anak.

Jaksa Kejaksaan Negeri Batu menjerat terdakwa JE dengan pasal alternatif dan terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Dalam berkas dakwaan korban dugaan kekerasan seksual ada sebanyak satu orang dengan inisial SDS.ant