Nusantara7.com, Pemerintah telah memberikan arahan untuk wilayah PPKM level 2 menjalankan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Hal ini dilakukan setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.
Mengenai itu, Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menilai bahwa pemerintah daerah (pemda) lamban mengambil tindakan perihal kondisi Covid-19 di wilayahnya. Menurutnya, seharusnya pemda dapat lebih berani mengambil tindakan.
“Sebetulnya ini tergantung kepala daerah, keberanian kepala daerah dan kepala dinas, karena di SOP itu sudah jelas dikatakan bahwa apabila situasi di suatu daerah mengalami lonjakan atau terpapar Covid-19, itu harus dihentikan,” ujar dia, Minggu (6/2).
“Kalau di SOP sudah menyatakan seperti itu, kenapa harus menunggu instruksi pemerintah pusat,” sambungnya.
Sebab, jika menunggu-nunggu maka akan semakin banyak mengorbankan warga pendidikan. Apalagi pemerintah daerah lah yang memiliki kewenangan dalam memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan aman.
“Keberanian ini perlu, karena yang menanggung risiko adalah masyarakat yang di bawah naungannya, kenapa lari ke pusat. Ini seolah-olah kepala daerah itu tidak punya keberanian, ini harus dipahami kepala daerah dan kepala dinas,” jelasnya.
Menurut Andreas, pemerintah pusat itu menerbitkan kebijakan yang opsional, karena yang dibicarakan bukan satu daerah, tapi menyangkut beberapa wilayah yang kondisinya berbeda-beda. Dia berharap pemda bisa lebih tegas dan cepat bergerak ketika ada risiko penularan yang lebih besar.
“Sebetulnya dalam kondisi PTM 100 persen itu risiko sangat tinggi, karena kan ruangan sama dan jumlah murid sama, seperti saat sebelum pandemi dimana duduk saling berdekatan, tidak ada pembatas yang jelas antara pendidik satu dengan yang lain,” tutup dia. (jps)