N7,Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, geram dengan fenomena calo dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia pun secara tegas mengeluarkan ancaman untuk mempolisikan para oknum yang bertindak sebagai calo.
“Sangat meresahkan, semoga calo-calo itu segera tobat,” kata Sugiri, Senin (8/8/2022).
Keberadaan calo dinilai kontra produktif dengan upaya pemerintah. Di saat pemerintah gencar menggaungkan reformasi birokrasi, para calo justru mengambil untung dengan cara yang tidak dibenarkan.
Sugiri menegaskan bakal mengorek informasi terkait calo ini kepada para PPPK. Beberapa PPPK bakal dipanggil dengan metode random sampling.
Dengan begitu, akan didapat informasi mulai aliran dana, diberikan ke siapa, kenapa lewat calo. Dari informasi yang didapati tersebut, nanti akan ditarik suatu kesimpulan untuk dipetakan.
“Mudah-mudahan diketemukan calonya, kita akan bergerak dengan aparat kepolisian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Sugiri juga mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Ponorogo untuk tidak ikut main mata dalam perekrutan PPPK ini. “Jangan main-main sama duit,” pungkasnya.
Mencuatnya calo PPPK ini berawal dari laporan yang masuk ke wakil rakyat. Ada laporan beberapa calon harus menyerahkan sejumlah uang kepada calo agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Hari ini ada beberapa laporan yang masuk. Adanya rekrutmen PPPK untuk Ponorogo tahun ini didengar oleh oknum tertentu dan dimanfaatkan seakan-akan mereka bisa menjamin lolos PPPK dengan berbagai cara,” kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto.
Oknum atau calo ini, menyasar kepada calon PPPK yang sudah lolos passing grade dan pegawai honorer yang tahun ini akan mendaftar PPPK. Uang yang harus disiapkan untuk biaya meloloskan tersebut, berkisar antara Rp40-60 juta.
“Sudah ada yang membayar, berapa banyaknya yang sudah membayar, ini masih dicermati. Dokumen-dokumen penting pun dimintanya, seperti ijazah asli sudah dibawa,” katanya.
Sunarto meminta seluruh masyarakat Ponorogo untuk tidak mudah percaya dengan pihak-pihak manapun yang mengaku bisa meloloskan PPPK. Selain itu, masyarakat juga jangan mudah memberikan dokumen-dokumen penting kepada siapapun yang belum dikenal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.bjm