Bintang Pos, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas kasus pengurusan izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan berkas hari ini telah resmi dilimpahkan ke penuntutan. “KPK telah menyelesaikan penyidikan AF dan diserahkan ke penuntutan atau tahap dua,” kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Johan menambahkan sidang Fathanah akan dilakukan pada pertengahan Juni. “Kemungkinan sidangnya pertengahan Juni,” ujar Johan.
Fathanah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Fathanah ditangkap disebuah hotel bersama Mahasiswi Maharani Suciono. (okz)