Bintang Pos, Jakarta – Kepolsian tengah memeriksa empat saksi kasus penyerangan wilayah perkampungan jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Keempat saksi ini diduga kuat mengetahui aksi penyerangan itu.
“Empat saksi yang diperiksa informasinya sudah bisa mengidentifikasi orang-orang itu (pelaku). Mereka adalah anggota masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Ini masih didalami,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Boy mengatakan, Polda Jabar telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu, sebanyak 1 kompi anggota Brimob diturunkan untuk pengamanan dan antisipasi bentrok terjadi. Kepolisian berharap ada keterlibatan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah bentrok terjadi.
“Apapun yang melatarbelakangi perbedaan, kita berharap tidak dengan kekerasan,” kata Boy.
Diberitakan sebelumnya, dua masjid Ahmadiyah di Kecamatan Salawu dan Singaparna, serta puluhan rumah jemaah Ahmadiyah dirusak sekelompok orang pada Minggu (5/5/2013) dini hari. Penyerangan itu terjadi seusai ratusan jemaah Ahmadiyah mengadakan pengajian di Kampung Kutawaringin, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 20.00, dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.
Seusai pengajian, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00, kampung tempat dilaksanakan pengajian yang notabene mayoritas jemaah Ahmadiyah, diserang sekelompok orang. Masjid dan sebanyak 20 rumah warga rusak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Massa penyerang pun bergeser ke wilayah Singaparna, dan menyerang sebuah masjid Ahmadiyah dengan sebuah rumah di kompleks masjid. Malahan, saat merusak masjid di Singaparna, massa sempat membakar gedung masjid dan isinya. Kondisi masjid rusak berat, seperti kaca masjid seluruhnya pecah, dan mimbar, sejadah dan Al Quran sempat dibakar massa.(kom-pgh)