Nusantara7.com- Dewan mendesak Pemkot Surabaya menaikkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda). Sebab, nominal intervensi pemkot di bidang pendidikan itu dianggap terlalu kecil. Satu siswa hanya mendapatkan Rp 87 ribu per bulan.
”Kami mendorong agar nilai bopda dievaluasi lagi,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah kemarin (25/7).
Politikus PDIP itu menyampaikan, nominal bopda sudah waktunya dikaji. Sebab, nilai tersebut belum maksimal untuk memenuhi biaya kebutuhan operasional sekolah. Apalagi, nominal itu sudah berjalan selama tiga tahun. ”Kita usulkan untuk dinaikkan,” ucap Khusnul.
Berapa kenaikannya? Khusnul belum bisa mengungkapkan. Prinsipnya, jelas dia, harus ada kenaikan dari besaran saat ini yang hanya mencapai Rp 87 ribu per siswa per bulan. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, melihat kekuatan anggaran dalam APBD. ”Apakah anggaran memungkinkan, harus dikaji lagi,” imbuhnya.
Menurut Khusnul, nominal bopda yang minim belum banyak membantu kebutuhan operasional sekolah. Khususnya sekolah swasta. Apalagi satuan pendidikan dengan jumlah siswa minim. Mereka akan kesulitan untuk membiayai operasional lembaga. Mulai kebutuhan gaji guru, pengadaan sarana-prasarana, hingga biaya operasional rutin lainnya.
Dana tersebut juga dipakai siswa untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. ”Prinsipnya harus dihitung ulang. Jangan sampai jadi beban APBD,” tuturnya.
Selain bopda, sekolah mendapat dana pendamping dari BOS yang bersumber dari APBN. Nominalnya Rp 104 ribu per anak per bulan. Nah, besaran bopda tidak boleh lebih banyak daripada nominal dana BOS.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo juga sepakat dengan kenaikan bopda. Alokasi dana itu berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). ”Khususnya sekolah swasta. Bopda menjadi nyawa bagi sekolah swasta,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya menyoroti pencairan bopda yang sering kali terlambat. Kondisi itu berdampak pada kelangsungan sekolah. Khususnya terkait dengan gaji guru. ”Pengajar sering sambat,” paparnya.
Kinerja bidang pendidikan menuai sorotan dewan. Selain bopda yang nilainya minim, legislatif juga tak puas dengan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Sebab, masih banyak ditemukan siswa yang belum mendapatkan sekolah.
Dari catatan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, jumlah siswa yang belum mendaftar sekolah mencapai 11 ribu orang. Dispendik diminta segera memastikan pelajar itu, apakah mereka sekolah di luar kota atau mondok.
FUNGSI DAN KEGUNAAN DANA BOPDA
- Meningkatkan kualitas belajar-mengajar
- Membebaskan biaya pendidikan siswa tidak mampu
- Membantu operasional sekolah
- Mengurangi angka anak putus sekolah
- Menuntaskan program wajib belajar 9 tahun.jp