https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ra Latif : Kontribusi positif Pers sangat diperlukan dalam Pembangunan – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ra Latif : Kontribusi positif Pers sangat diperlukan dalam Pembangunan

Ra Latif : Kontribusi positif Pers sangat diperlukan dalam Pembangunan

Madura9, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menegaskan media massa, khususnya siaran televisi telah banyak memberikan kontribusi terkait informasi positif perkembangan pembangunan dan potensi. Sekaligus sebagai kontrol sosial pada pelaksanaan roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan Bupati Ra Latif saat menghadiri Musyawarah Daerah dan Pengukuhan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Madura Raya, Kamis (08/04/2021). Acara tersebut digelar di Gedung Serbaguna Rato Ebuh.

Menurutnya peranan Pers semakin diperlukan pada era digital memungkinkan berita hoax menyebar dengan cepat dalam hitungan detik. Penggunaan media sosial (medsos) yang kian merata juga memungkinkan berita hoax menjadi masif.

Banyak cara melawan berita hoax. Tapi, satu hal yang pasti adalah pentingnya kehadiran berita yang benar, dan di sinilah pers berperan. Berita hoax harus dilawan dengan berita yang benar. Kalau ada berita yang dinilai hoax, maka perlu ada berita yang benar sebagai rujukan masyarakat.

Tanpa ada berita yang benar sebagai rujukan, masyarakat akan terperangkap dalam informasi yang salah. Berita hoax akan efektif sebagai instrumen pihak tertentu untuk merusak suasana damai jika tidak dilawan dengan berita yang benar. Di sinilah pentingnya kehadiran pers. Pers Indonesia dilindungi UU karena memiliki fungsi dan peran yang sangat penting bagi masa depan bangsa.

Ra Latif juga mengatakan organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Madura merupakan wadah yang sangat besar. Diyakini IJTI Madura akan membuat para jurnalis semakin profesional dalam menyajikan dan menghasilkan berita.

Pada Pasal 3 UU 40/1999 tentang Pers, ditegaskan fungsi pers, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Di negara demokrasi seperti Indonesia, pers menjadi kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sesuai fungsinya, pers wajib menyampaikan informasi yang benar, yang mendidik, dan yang mampu memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers tidak sekadar mencari keuntungan, melainkan memiliki misi khusus untuk mencerdaskan rakyat dan membawa bangsa ini ke level yang lebih tinggi sesuai nilai Pancasila dan amanat konstitusi.

“Perkembangan dunia teknologi di bidang media elektronik, khususnya media pertelevisian yang sangat pesat harus sejalan dengan sumber daya manusia yang profesional dan berdaya saing. Dimana keberadaan IJTI yang merupakan wadah para jurnalis televisi mampu menjawabnya dengan kerja keras. Sehingga fungsi dan peran jurnalis dapat berjalan maksimal, efektif dan efisien,” ujarnya. 

Ia menyebutkan sebagai mitra dari media, Pemkab Bangkalan akan senantiasa mendukung dan terus berusaha meningkatkan kebebasan pers yang bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang kondusif, dengan menghindari penyebaran berita palsu atau hoax. Kode Etik Jurnalistik menegaskan, pers wajib melakukan verifikasi dan check and recheck. Setiap berita harus faktual dan jelas narasumbernya. Pers wajib membuat berita berimbang, yang tidak mencampuradukkan opini dan fakta.

“Misalnya membantu setiap Pemkab di Madura untuk mempromosikan destinasi wisata yang ada di empat Kabupaten,” tutupnya. Nhi

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *