Surabaya – Setelah dilakukan pengecekan dengan Kementrian Dalam Negeri, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Surabaya untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) pada Pemilu 2014 nanti tidak sama dengan jumlah pemilih pada pileg 2009 serta Pilgub Jatim 2013.
Hal ini disebabkan KPUD Surabaya setelah melakukan pendataan ulang atas jumlah pemilik KTP di Surabaya melalui program e-KTP-nya dan berkurang 112 ribu.
Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Surabaya Nurita Paramitha menyatakan jumlah DPT untuk Pemilu 2014 itu lebih sedikit dari DPT saat pemilu lalu serta Pilgub Jatim 2013. Hal ini tentu tak masalah, sebab saat DPT Pilgub Jatim dikeluarkan, masih belum ada pembersihan tersebut.
“Untuk DPT Pilgub Jatim jumlah penduduk Surabaya yang berhak memilih sebanyak 2.125.000. Sementara setelah ada pembersihan data, jumlahnya tinggal 2.013.000 untuk DPT Surabaya,” kata Nurita Paramitha.
Lebih lanjut mantan wartawan ini menjelaskan, pembersihan data itu terkait adanya identitas ganda, adanya orang yang belum berhak mendapat KTP namun sudah mendapatkannya dan lainnya. Kini dengan program e-KTP, dengan sendirinya data-data ganda dan yang tak benar itu pun terdeteksi.
“Setelah ada pendataan e-KTP jumlah berkurang sekitar 112 ribu yang dicoret, selain ganda ada juga yang belum waktunya mendapatkan KTP sudah mendapatkannya, ” ujar Nurita.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya sudah menyerahkan data agregat kependudukan Surabaya yang jumlahnya mencapai 2,7 juta penduduk. Namun jumlah itu pun mendapat koreksi setelah ada pembenaran data dari pusat. Data itu juga masuk daftar pemilih sementara dan kini sudah menjadi DPT resmi. Rencananya, DPT itu akan dilaunching pada minggu ini.
Meskipun dengan jumlah DPT berkurang cukup banyak, tidak membuat pekerjaan KPUD Surabaya berkurang. Melainkan harus gencar dalam melaksanakan sosialisasi ke masyarakatm, sasarannya tentu saja menggugah kesadaran para pemilih pemula untuk bisa berpartisipasi dalam Pileg tersebut.
Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Kota Surabaya Choirul Anam menjelaskan, untuk mensukseskan sosialisasi itu, seluruh KPU diminta membentuk Relawan Demokrasi. Relawan Demokrasi inilah yang akan bertugas melakukan sosialisasi Pemilu ke masyarakat.
“Dalam julak dan juknis dari peraturan KPU, Relawan Demokrasi itu dibiayai negara dan sesuai anggaran yang ada, jumlahnya 25 orang. Nantinya, 25 orang itulah yang akan dilibatkan dalam sosialisasi Pemilu di Surabaya. Mereka akan bekerja masuk ke kampung-kampung di Surabaya,” tandas Choirul Anam.
Para Relawan Demokrasi ini direncanakan akan direkrut dari para mahasiswa dan mahasiswi di Surabaya. Paling tidak, dengan menggandeng pemuda dan pemudi, bisa merangkul pemilih pemula di Surabaya agar tingkat partisipasi pada Pemilu meningkat.bjt