Bintang Pos, Madiun – Sebanyak 1600 lembar surat suara Pilkada Provinsi Jawa Timur di Kota Madiun yang mengalami kerusakan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas KPUD setempat.
Komisioner KPUD Kota Madiun, bagian logistik, Kokok Heru mengatakan, pemusnahan surat suara dengan cara dibakar merupakan instruksi dari KPUD Jawa Timur.
Hal itu untuk menghindari penyalah gunaan surat suara yang sudah rusak tersebut. “Surat suara yang rusak ini kita musnahkan dengan cara dibakar. Kerusakan tersebut meliputi surat sobek, cetakan tidak jelas hingga tinta blobor,” ujarnya, Rabu (28/8/2013).
Kokok menambahkan, jika pihaknya pagi tadi telah menerima kiriman surat suara pengganti, dari KPUD Jawa Timur. Dan pihaknya juga sudah mengirimkan logistik pilkada hingga ke tingkat kelurahan,
“Surat suara yang rusak kemarin itu sudah ditutupi dengan cadangan dan pagi tadi hingga sore ini sudah dikirim ke kelurahan-kelurahan. Tapi surat suara pengganti juga sudah kita terima kok,” kata Kokok.
Hal yang sama juga terjadi di KPUD Ngawi. Ketua KPU Ngawi Surat Ashari, mengatakan, jumlah surat suara rusak yang dimusnahkan mencapai 14.697 lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
“Pemusnahannya dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen pilkada, seperti panwaslu, kepolisian, kejaksaan, para saksi masing-masing cagub dan cawagub, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, kerusakan surat suara tersebut di antaranya adalah gambar salah satu pasangan calon terpotong, kartu suara tidak simetris, robek, ataupun cetakannya agak buram.
Meski banyak surat suara yang rusak, pihak KPU Ngawi mengaku jumlah surat suara yang dibutuhkan telah tercukupi. Pihak KPU Ngawi sebelumnya telah menerima dua kali pengiriman logistik dari KPU Provinsi Jatim sebanyak 700 ribu lembar kertas suara.
Jumlah tersebut masih ditambah dengan jumlah surat suara pengganti termasuk juga surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) yang ada. Adapun, jumlah DPT Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013 di Kabupaten Ngawi mencapai 699 ribu lebih pemilih.(brj)