Bintang Pos, Surabaya – Sedikitnya 50 PNS di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yuli Prianto, Jumat mengungkapkan, pengambilan sampel urine di jajaran dinas kesehatan merupakan tahap awal kerjasama antara pemerintah daerah setempat dengan BNN, dalam upaya mencegah dan memberantas penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Ini wujud dari komitmen pemerintah (daerah) dalam memerangi narkoba, terutama di lingkup PNS,” terangnya. Tidak hanya di Dinkes, Yuli memastikan tes urin bisa digelar di lingkup dinas lain ataupun lintas SKPD (satuan kerja perangkat daerah), termasuk di kalangan pejabat eselon III dan IV.
“Sebelumnya tes serupa juga telah dilakukan di Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah),” jelasnya.
Senada, Koordinator pelaksanaan tes urin di Dinkes Trenggalek, Tarmianto mengungkapkan, 50 PNS yang diambil sampel urin dipilih secara acak berdasar rekomendasi kepala dinas.
Beberapa pegawai bahkan ada yang mengajukan diri untuk mengikuti tes narkoba secara sukarela sehingga jumlah sampel yang diambil membengkak.
Meski hasil uji laboratorium atas puluhan sampel urin PNS masih nihil (tidak ditemukan kandungan narkoba), Tarmianto optimistis kerjasama semacam itu efektif dalam mencegah sekaligus mensosialisasikan gerakan antinarkoba dan antipsikotropika.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN). Dengan adanya kegiatan ini, maka instansi yang terlibat turut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia bebas Narkoba 2015,” tandasnya.
Dengan lingkungan kerja yang bebas narkoba, kata Tarmianto, diharapkan semua kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik bisa berjalan dengan lancar.
“Selain di lingkungan kerja, kami juga melakukan pemeriksaan di sekolah-sekolah dan instansi swasta. Hal ini dilakukan karena kalangan pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlatar, baik psikotropika maupun narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, tes urin juga telah dilakukan terhadap 20 perwira polisi di lingkup Polres Trenggalek. BNN Kabupaten Trenggalek mengkonfirmasi pihaknya berencana untuk melakukan pemeriksaan serupa di lingkup instansi lain, seperti kejaksaan, pengadilan, kodim 0806, Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, maupun kalangan swasta dan sekolah-sekolah. (ant-kba)