https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

2022 – Page 38 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

BPK laporan keuangan 60 hari kedepan akan dijawab mensos Risma

BPK laporan keuangan 60 hari kedepan akan dijawab mensos Risma

N7,Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (28/7),  mengatakan terhadap temuan itu akan dijawab dengan menggunakan empat parameter guna memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (28/7), mengatakan empat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data salur.

“Karena memang kalau dengan NIK saja tidak bisa, kita cari lah dengan data itu,” ujar Mensos Risma.

Temuan-temuan oleh BPK, menurut Mensos Risma merupakan kejadian akumulatif dari tahun-tahun sebelum dirinya menjabat.

Namun Mensos Risma mengatakan temuan riilnya dari Laporan Keuangan TA 2021 yakni pada bantuan sosial COVID-19 senilai Rp5,9 triliun tahun 2020.

Adapun dari temuan seolah-olah PM (penerima manfaat) itu tidak ada penerimanya.

“Saat itu tahun 2020 itu bukan padan dengan NIK. Belum padan, sehingga kita mencarinya dengan empat parameter,” kata Mensos Risma.

Setelah ia menjabat sebagai Menteri Sosial, barulah dibuat kebijakan untuk membuat pembetulan menggunakan DTKS bulan Oktober 2020, yang ditindaklanjuti dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial pada April 2021.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021.

Ketua BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan terdapat temuan-temuan yang telah ditindaklanjuti Kemensos mengenai ketidaktepatan sasaran penerima bansos yang dikucurkan senilai Rp120 triliun, sehingga telah dilakukan perbaikan data.ant

Bupati Pamekasan resmikan program Sip Pak Kades untuk maksimalkan layanan desa

Bupati Pamekasan resmikan program Sip Pak Kades untuk maksimalkan layanan desa

N7,Pamekasan – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam meresmikan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa yang disingkat jadi Sip Pak Kades. Peresmian berlangsung di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu kemarin (27/7/2022)

Launching salah satu program inovatif yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Pamekasan, dihadiri Kepala Dispenduk Capil Pamekasan, Achmad Faisol, Asisten 1 Pemerintahan, Sigit Priyono, Camat serta sejumlah jajaran aparat desa setempat.

“Kegiatan Launching Sip Pak Kades ini sebagai percontohan dan langkah awal dalam pelaksanaan program inovatif, nantinya akan diikuti desa lain di kabupaten Pamekasan,” kata Kepala Dispenduk Capil Pamekasan, Achmad Faisol, Kamis (28/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan dokumen kependudukan kepada 62 orang penyandang disabilitas yang sebelumnya sudah didata. “Dari data 62 warga Desa Rek Kerrek penyandang disabilitas, kami serahkan dokumen kependudukan secara simbolis,” ungkapnya.

“Hal itu sengaja kami lakukan sebagai bentuk dan upaya, sekaligus langkah konkrit untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya benar-benar dapat merasakan manfaat secara langsung dari program ini,” jelasnya.

Sementara Bupati Pamekasan, Badrut Tamam menyampaikan langkah inovasi Dispendukcapil ini merupakan bentuk pelayanan untuk masyarakat di pedesaan. Sehingga nantinya mereka dapat merasakan keberadaan pemerintah secara langsung di tingkat desa, khususnya dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Melalui program inovatif yang digagas Dispenduk Capil Pamekasan, kami sangat bersyukur bisa menghadiri launching Sip Pak Kades. Karena dengan inovasi ini Dispendukcapil dapat melayani masyarakat desa dengan sepenuh hati, utamanya penyandang disabilitas dan lansia,” kata Bupati Badrut Tamam.

Selain itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Dispendukcapil atas gagasan inovatif yang digagas, serta partisipasi dari Pemerintah Desa Rek Kerrek atas partisipasinya. “Dengan program ini, kami berharap masyarakat di pedesaan dipermudah dalam mengurus dokumen kependudukan di masing-masing desa tanpa harus mendatangi kantor Dispendukcapil di Pamekasan,” pungkasnya.bjm

Maming datangi KPK usai jadi DPO dan kalah Praperadilan

Maming datangi KPK usai jadi DPO dan kalah Praperadilan

Nusantara7.com – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.03 WIB. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu terlihat memakai kemeja hijau dibalut jaket berwarna biru gelap.

Dalam kesempatan ini, Maming menyesalkan KPK yang menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO). Padahal, dirinya sudah mengirimkan surat akan mendatangi KPK, Kamis (28/7).

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022,” kata Mardani Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Mardani Maming juga terlihat didampingi tim kuasa hukumnya saat tiba di markas lembaga antirasuah. Dia akan menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kalimantan Selatan.

Kedatangan Mardani Maming ke KPK, setelah dirinya kalah mengjukan upaya hukum praperadilan melawan KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan status DPO menjadi pertimbangan hakim menolak praperadilan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan, kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, murni penegakan hukum. Dia memastikan, tidak ada unsur bisnis dalam perkara itu. “Kami tegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum,” tegas Ali beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, para tersangka dalam perkara ini terjerat berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Karena itu, KPK memastikan semua proses hukum sudah sesuai dengan aturan.

Selain itu, KPK juga menyayangkan tim kuasa hukum Mardani Maming memainkan opini dalam melakukan upaya hukum praperadilan.

“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini substansi perkara ini tanpa berdasarkan argumentasi hukum yang tepat,” ujar Ali.

Oleh karena itu, KPK meminta kepada tim kuasa hukum Mardani Maming untuk tidak sembarang melontarkan pernyataan. Argumentasinya itu diharapkan bisa dibuktikan dalam langkah praperadilan di pengadilan.

“Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud,” pungkas Ali.jp

Kolaborasi Organisasi Perempuan Jatim untuk sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional II

Kolaborasi Organisasi Perempuan Jatim untuk sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional II

N7,Surabaya Perempuan di seluruh Jatim yang tergabung dalam TP PKK, Organisasi Keagamaan (Aisyiyah, Muslimat, Fatayat dan Nasyiatul Aisyiyah), serta Gabungan Organisasi Wanita di Jatim siap untuk berkolaborasi dan memastikan 2.352.401 anak di Jawa Timur mendapatkan imunisasi Campak Rubella dan imunisasi penting lainnya selama Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II. Pelaksanaan dimulai pada Agustus 2022.

“Imunisasi selama ini telah terbukti memberikan banyak manfaat kepada anak-anak kita. Sebagai perempuan dan tentu saja sebagai seorang ibu kita ingin memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat. Untuk itu, saya mengajak ibu-ibu PKK untuk terus berperan aktif dalam melakukan kampanye untuk imunisasi ini. Saya juga mengajak semua organisasi perempuan yang hadir untuk ikut mensukseskan kampanye Bulan Imunisasi Anak Nasional yang akan kita lakukan di bulan Agustus,” kata Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jatim, Arumi Bachsin dalam sambutannya pada acara Rembuk Kolaborasi: Penguatan Peran Perempuan dalam Menyukseskan BIAN untuk Mewujudkan Ibu dan Anak Sehat di Aula Bappeda Provinsi Jatim, Kamis (28/7/2022).

Arumi menambahkan untuk mencapai target 100 persen anak diimunisasi pada akhir Agustus 2022, maka 75.884 anak perlu mendapatkan imunisasi per harinya selama Bulan Agustus. Untuk itu, dukungan penting dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan. Selama pelaksanaan BIAN di Jawa Timur, satu dosis imunisasi campak-rubela diberikan kepada kelompok sasaran, yaitu anak berusia 09-59 bulan sesuai dengan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing- masing wilayah.

“Satu atau lebih jenis imunisasi lain untuk melindungi anak dari penyakit seperti polio dan difteri, juga dapat diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak balita,” imbuhnya.

Arie Rukmantara, Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Jawa menyampaikan, bahwa pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional merupakan momen penting untuk menutup kesenjangan imunitas yang terjadi selama masa pandemi. “Selama masa pandemi, cakupan imunisasi dasar lengkap turun drastis, diperkirakan ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021,” ungkap Arie.

Ia juga menyampaikan bahwa situasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh UNICEF dan WHO, sepanjang tahun 2021, 25 juta balita di seluruh dunia melewati atau tidak mendapatkan satu atau lebih dosis vaksin DTP yang berguna untuk melawan penyakit Difteri, Tetanus dan Pertusis. “Situasi ini perlu ditangani bersama-sama dengan rangkaian tindakan kolektif dan kolaboratif untuk mengejar ketertinggalan imunisasi global terburuk selama tiga dekade,” lanjut Arie.

Untuk itu, UNICEF bekerja sama dengan PKK dan Organisasi Perempuan di Jawa Timur sebagai mitra strategis untuk mensukseskan pelaksanaan BIAN, termasuk upaya untuk meningkatkan pasokan vaksin, memperkuat sistem rantai dingin dan melibatkan masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut tentang manfaat imunisasi.

Kolaborasi dalam mensukseskan imunisasi juga memerlukan dukungan dari rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang tepat kepada publik tentang manfaat dan pentingnya imunisasi. Hal serupa telah dilakukan pada Kampanye Campak Rubella pada tahun 2017 yang mencapai target imunisasi 100 persen.

Secara global, vaksin menyelamatkan lebih dari lima nyawa setiap menit, mencegah hingga tiga juta kematian per tahun, menjadikan vaksin sebagai salah satu kemajuan paling signifikan dalam kesehatan dan pembangunan global. “Anak-anak yang diimunisasi menjadi lebih sehat dan berprestasi lebih baik di sekolah sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang berdampak terhadap masyarakat,” pungkasnya.bjm

Bos Duta Palma Surya Darmadi jadi DPO KPK dan Kejaksaan Agung

Bos Duta Palma Surya Darmadi jadi DPO KPK dan Kejaksaan Agung

Nusantara7.com – Bos PT Duta Palma Group atau PT Darmex Group Surya Darmadi sedang menjadi perbincangan hangat setelah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Surya Darmadi juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, dalam kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

Kejaksaan Agung sendiri saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Tim penyidik Kejagung pada Selasa (26/7) kemarin, telah memeriksa mantan Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto (YA).

“Saksi yang diperiksa yaitu YA selaku mantan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Keterangan Yopi dianggap penting untuk menguatkan alat bukti penyidikan dugaan korupsi penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu. Korps Adhyaksa menduga, lahan yang dikelola secara melawan hukum itu seluas 37.095 hektare, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 600 miliar.

“PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa,” ucap Ketut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ini masih berstatus buron KPK. Menurut Burhanuddin, pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan PT Duta Palma. Operasional lahan tersebut diduga mengalir kepada Surya Darmadi yang saat ini masih menjadi buronan.

“Pemiliknya adalah atau yang disebutkan dalam PT Duta Palma ini. pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK, selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional, tapi keuangannya langsung dikirim, di mana DPO itu berada,” ungkap Burhanuddin.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mengejar Surya Darmadi. Mengingat saat ini, Surya Darmadi menjadi buronan KPK sejak 2014 lalu.

Dalam kasus alih fungsi hutan di Riau, Surya Darmadi diduga bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta menyuap Gubernur Riau saat itu Annas Maamun sebesar Rp 3 miliar. “KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang juga mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PT Dulta Palma atau Darmex Group. Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam meringkus Surya Darmadi yang diduga saat ini sedang berada di Singapura.

“KPK mengapresiasi progres penanganan perkara tersebut dan mendukung penuh upaya penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung,” pungkas Ali.jp

56 kendaraan ACT digudang Bogor disita Bareskrim Polri

56 kendaraan ACT digudang Bogor disita Bareskrim Polri

N7,Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 56 unit kendaraan operasional Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), puluhan kendaraan itupun dititipkan di gudang di kawasan Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis menyebutkan, puluhan kendaraan operasional ACT tersebut dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung Nomor 57 Bogor, Jawa Barat.

“Terbatasnya tempat penyimpanan barang bukti di area Mabes dan di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman,” ujar Ramadhan.

Penyitaan 56 kendaraan operasional ACT tersebut dilakukan Rabu (27/7) pukul 13.00 WIB. Kendaraan tersebut terdiri atas 44 unit mobil dan 12 sepeda motor.

“Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menyebutkan, tim masih melakukan pengawasan dan pendataan terkait aset ACT yang terkait dengan tindak pidana yang sedang diproses Bareskrim Polri.

Menurut dia, kendaraan yang disita tersebut jumlahnya masih sementara, diperkirakan bakal bertambah seiring kegiatan pengawasan dan pendataan yang dilakukan penyidik.

“Itu yang baru terdata hari ini, mungkin nambah,” kata Andri.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan beberapa hari yang lalu.

Ia juga menyebutkan, kendaraan tersebut disimpan di gudang wakaf distribution center di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

“Tim Subdit IV masih melakukan pengawasan dan pendataan,” kata Andri.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka, bersama Ibnu Khajar, selaku Presiden ACT aktif.

Kedua tersangka lainnya, Hariyana Hermain yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Dan Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Keempat tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sisa dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.

Penyalahgunaan tersebut untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar, sehingga totalnya Rp34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.

Selain itu juga, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen. Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta dan Novariadi Rp100 juta.

Penyidik juga mengendus upaya pencucian uang lewat pendirian perusahaan-perusahaan cangkang milik ACT.

ACT diduga memiliki 10 perusahaan cangkang yang bergerak di bidang amal dan bisnis.

Kesepuluh perusahaan tersebut, yakni PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta.

Lalu, ada enam perusahaan lainnya turunan dari PT Global Wakaf Corpora. Antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

Penyidik menersangkakan keempat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal tindak pidana dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagai mana dimaksud dalam pertama dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.ant

Madiun punya pontensi, Sandiaga Uno dukung jadi kota kreatif

Madiun punya pontensi, Sandiaga Uno dukung jadi kota kreatif

N7,Madiun – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendukung Kota Madiun, Jawa Timur, untuk menjadi kabupaten/kota (KaTa) kreatif sebagai upaya mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia.

“Kota Madiun memiliki potensi untuk menjadi kota kreatif yang dikemas dalam konsep ‘Kota Pendekar’ atau Warrior City,” ujar Sandiaga Uno saat berkunjung di Kota Madiun, Rabu malam (27/7).

Menurut dia, potensi subsektor ekonomi kreatif di Kota Madiun cukup baik untuk dikembangkan. Hal itu dilihat melalui keberadaan belasan perguruan pencak silat di wilayah setempat yang memiliki keunikan masing-masing dan dapat dikembangkan menjadi seni pertunjukan yang menarik.

“Nanti akan kita lakukan kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I), setelah itu kita perkuat ekosistemnya dan pada suatu saat kita akan daftarkan ke UNESCO sebagai Creative City,” katanya.

Kemenparekraf telah mengembangkan Program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia sejak tahun 2016. Penetapan KaTa Kreatif Indonesia itu diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing,” katanya.

Wali Kota Madiun Maidi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Menparekraf Sandiaga Uno tentang Kota Kreatif tersebut.

Menurutnya, Menteri Sandiaga memberikan dua pekerjaan rumah bagi Pemkot Madiun saat berkunjung ke Kota Madiun. Yang pertama adalah pekerjaan rumah untuk menyelenggarakan “event” tingkat nasional dan bahkan internasional tahunan di Kota Madiun sebagai ajang untuk menumbuhkan wisata dan ekraf di wilayah setempat. Hal itu karena Kota Madiun telah menjadi magnet bagi beberapa komunitas untuk menyelenggarakan MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition).

“Yang kedua adalah mewujudkan konsep kota kreatif sebagai Warrior City. Ini menjadi penyemangat kami untuk lebih bekerja keras dalam membangun Kota Madiun dan Insya Allah apa yang disampaikan Pak Menteri akan kami tindak lanjuti,” kata Wali Kota Maidi.

Selama di Kota Madiun, Menparekraf Sandiaga Uno bersama rombongan berkunjung di Balai Kota Madiun yang dilanjutkan meninjau miniatur patung Merlion Singapura di Taman Sumber Wangi dan miniatur Kabah Mekkah di Taman Sumber Umis sebagai bagian dari pengembangan “urban tourism” atau wisata perkotaan.

Kemudian Menteri Sandiaga Uno juga berkunjung ke Taman Wisata dan Edukasi Ngrowo Bening untuk mencicipi madu lebah klanceng hasil budi daya Pemkot Madiun yang melibatkan warga.ant

Fenomena CFW sebagai Sub-urban untuk mencari eksistensi, Cak Imin ikut bicara

Fenomena CFW sebagai Sub-urban untuk mencari eksistensi, Cak Imin ikut bicara

Nusantara7.com – Citayam Fashion Week hingga saat ini masih menjadi pembicaraan publik. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan, fenomena Citayam Fashion Week merupakan wujud nyata dari bonus demografi yang perlu mendapat perhatian.

“Saya kira Citayam Fashion Week adalah fenomena unik dan wujud dari bonus demografi, sepintas saya lihat mereka adalah anak-anak muda berusia sekitar 15-24 tahun, rata-rata Gen Z,” kata pria yang karib disapa Cak Imin, Rabu (27/7).

Cak Imin menyatakan, mereka merupakan bagian dari potensi bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia. Jumlahnya mencapai 74,9 juta jiwa atau 22,9 persen dari total penduduk.

Namun, di samping menghadirkan potensi bonus, sisi negatifnya dikhawatirkan menjadi bencana demografi yang dapat meledak pada masa mendatang.

“Ya kalau hobi dan kreativitas mereka difasilitasi dengan baik saya yakin potensi mereka akan membawa dampak yang baik bagi masa depan Indonesia. Tapi sebaliknya, kalau dibiarkan begitu saja, tidak ada pelatihan, tidak diberi ruang khusus untuk berkreasi, ya malah akan membebani. Tentu ini tidak kita harapkan,” tutur Cak Imin.

Di sisi lain, Ketua Umum PKB ini mengamini bahwa fenomena Citayam Fashion Week merupakan bentuk protes yang dilakukan anak-anak muda untuk membutuhkan ruang eksistensi. Umumnya, kebutuhan tersebut tidak mereka dapatkan di daerah pinggiran.

“Jadinya mereka mencari tempat lain untuk mewadahi kreativitas mereka. Mau masuk kawasan elite Sudirman Central Business District (SCBD) saja mungkin bagi mereka susah, apalagi untuk membeli barang-barang branded di sana,” ungkap Cak Imin.

Ia menegaskan, Citayam Fashion Week merupakan upaya kaum muda sub-urban Jakarta untuk mendapat pengakuan dan perhatian pemerintah untuk membangun ruang publik dan tidak dimonopoli pemilik modal.

Oleh sebab itu, Cak Imin mendorong pemerintah memberikan fasilitas memadai bagi kaum muda yang betul-betul mewadahi hobi dan kreativitas mereka. Menurutnya fenomena Citayam Fashion Week dapat pula di tempat lain, selama difasilitasi pihak-pihak terkait, tanpa mengintervensi dan mematikan kreativitas.

“Nah, ini seharusnya yang diperhatikan, pemerintah saya kira perlu segera menyiapkan fasilitas memadai untuk wadah kreativitas mereka. Mereka butuh panggung, dan saya kira pemerintah daerah perlu ikut memperhatikan fenomena ini,” pungkas Cak Imin.jp

Kriteria Capres-Cawapres ideal disampaikan Ma’ruf Amin di Milad MUI

Kriteria Capres-Cawapres ideal disampaikan Ma’ruf Amin di Milad MUI

Nusantara7.com – Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyampaikan kriteria Capres dan Cawapres ideal. Dia menekankan MUI jangan sampai mengarahkan masyarakat untuk memilih kandidat tertentu dalam gelaran Pilpres 2024 nanti.

Dia mengatakan MUI ormas-ormas keagamaan Islam tidak terlibat dalam menentukan calon Presiden maupun Wakil Presiden. “Sebagi mitra pemerintah, menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi pemilu yang akan datang ini. Jangan sampai terjadi pilihan yang berbeda itu menimbulkan konflik di kalangan bangsa, juga di kalangan umat Islam,” kata Ma’ruf dalam milad ke-47 MUI di Jakarta pada Selasa (26/7) malam.

Ma’ruf menegaskan yang menentukan capres dan cawapres adalah partai politik atau gabungan partai politik. Untuk itu dia meminta MUI tidak perlu ikut ribut capres dan cawapres.

“Kalaupun kita nanti menentukan itu, hanya mengarahkan supaya memilih yang terbaik daripada calon presiden dan wakil presiden,” tutur dia.

Ma’ruf mengatakan sejumlah kriteria dalam mengangkat pemimpin, termasuk capres atau cawapres. Yaitu afhdal, alyaq, dan ashlah. Ma’ruf mengatakan pemimpin harus mempunyai kapasitas, kapabilitas, intergritas, dan akhlak yang mulia.

“Itu saya kira Majelis Ulama Indonesia mengarahkan kepada umat seperti itu. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tapi al-afdhal, al-ashlah dan al-alyaq, yang terbaik,” jelasnya. Ma’ruf menekankan tugas Majelis Ulama Indonesia dalam mengarahkan umat ke arah kriteria-kriteria pemimpin ideal. Bukan mengarahkan pilih A atau B, ini dan itu.jp

Proses dan teknis pengadaan helikopter AW-101 didalami KPK

Proses dan teknis pengadaan helikopter AW-101 didalami KPK

N7,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh prajurit TNI AU untuk mendalami proses hingga teknis pelaksanaan dari pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

KPK memeriksa tujuh prajurit itu sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung Puspom TNI AU, Jakarta, Selasa (26/7).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses hingga teknis pelaksanaan dari pengadaan helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Tujuh prajurit TNI AU tersebut, yakni Marsda TNI Supriyanto Basuki, Kolonel Tek Agus Kamal, Kolonel Kal Benni Prabowo, Kolonel Kal Fransiskus Teguh Santosa, Kolonel Tek Hendrison Syafril, Kolonel Kal Achsanul Amaly, dan Kolonel Kal Muklis.

Sementara itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap satu prajurit TNU AU lainnya, yakni Kolonel Lek Andy S. Pambudi yang tidak hadir karena sakit.

Tersangka Irfan telah ditahan KPK pada Selasa (24/5) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), sebagai salah satu pegawai perusahaan AW, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua) di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada dalam konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).

IKS yang juga menjadi salah satu agen AW diduga selanjutnya memberikan proposal harga pada MS dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai 56,4 juta dolar AS, di mana harga pembelian yang disepakati IKS dengan pihak AW untuk satu unit helikopter AW-101 hanya senilai 39,3 juta dolar AS (ekuivalen dengan Rp514,5 miliar).

Selanjutnya pada November 2015, panitia pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan untuk hadir dalam tahap pra-kualifikasi dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek. Hal itu tertunda karena adanya arahan pemerintah untuk menunda pengadaan ini karena pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung.

Pada 2016, pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU kembali dilanjutkan dengan nilai kontrak Rp738,9 miliar dan metode lelang melalui pemilihan khusus, yang hanya diikuti dua perusahaan.

Dalam tahapan lelang itu, KPK menduga panitia lelang tetap melibatkan dan mempercayakan Irfan dalam menghitung nilai harga perkiraan sendiri (HPS) kontrak pekerjaan. Adapun harga penawaran yang diajukan Irfan masih sama dengan harga penawaran pada 2015, yakni senilai 56,4 juta dolar AS, dan disetujui pejabat pembuat komitmen (PPK).

IKS juga diduga aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan Fachri Adamy (FA) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Terkait persyaratan lelang yang hanya mengikutkan dua perusahaan, diduga Irfan menyiapkan dan mengkondisikan dua perusahaan miliknya mengikuti proses lelang dan disetujui PPK.

Untuk proses pembayaran yang diterima IKS diduga telah 100 persen. Adapun faktanya ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak di antaranya tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi yang berbeda.

KPK menduga akibat perbuatan tersangka Irfan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.ant