https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Wapres Minta Fatwa Ganja untuk medis Diterbitkan, Begini Respons MUI – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Wapres Minta Fatwa Ganja untuk medis Diterbitkan, Begini Respons MUI

Wapres Minta Fatwa Ganja untuk medis Diterbitkan, Begini Respons MUI

Nusantara7.com,Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap melakukan kajian untuk penerbitan fatwa penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Saat ini, MUI masih menunggu permintaan resmi baik itu dari pemerintah atau DPR.

“Kami menunggu permintaan resminya, kemudian nanti kalau kita merespon untuk mengkaji dari pihak terkait utamanya terutama dari mustakdib meminta fatwanya,” kata Ketua MUI Cholil Nafis saat dihubungi Rabu (29/6).

Setelah ada permintaan resmi, MUI akan memanggil para pemohon, lalu para ahli di bidangnya. Kemudian akan dimusyawarahkan untuk memutuskan hukum penggunaan ganja untuk medis.

“Kita mengapresiasi pemerintah, Wapres setelah melihat kondisi dan kenyataan yang mau diterapkan di Indonesia dari perpekstif hukum islam,” jelasnya Cholil.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, secara syariat Islam ganja memang dilarang. Namun, ganja bisa masuk dalam pengecualian apabila untuk pengobatan.

Pernyataan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merespons terkait viralnya seorang ibu yang meminta pertolongan agar anaknya diberi ganja medis. “Kalau memang ganja dilarang, dalam arti (ganja dapat) membuat masalah dalam Al-Qur’an dilarang,” kata Ma’ruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Selasa (27/6).

Oleh karen itu, Ma’ruf Amin meminta agar MUI segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja medis. Menurut Ma’ruf Amin, ada kriteria khusus penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

“Masalah kesehatan saya kira pengecualian dalam membuat fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Nah, ini saya minta MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti ada berlebihan,” tegas Ma’ruf. “Sehingga menimbulkan kemudaratan ada berbagai klasifikasi varietasnya, supaya MUI membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas dari pada ganja itu,” sambungnya. (jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *