“ Setelah kita menerima uang Rp. 44.750.000,- ama Pak Eddy disuruh transfer ke rekening CV Kelvin dan udah kita transfer sebesar Rp. 43 juta namun hingga sekarang 2013 dua unit alat fogging yang kita pesan belum juga datang,” kata Setiawan, Senin (8/7).
Pria berkacamata ini menambahkan, awalnya, warga sudah mengetahui, nantinya hanya menerima 1 unit alat fogging saja. Mengingat sebelumnya ajudan Eddy Rusianto telah memberitahukan, bahwa 1 unit alat fogging nanti akan dihibahkan ke Partai Gerindra selaku pengusung anggota legeslatif tersebut. “Cuma 1 unit saja yang diberikan ke warga nanti. Tapi sampai sekarang alatnya belum datang-datang juga”, ungkap Setiawan.
Sementara itu, hingga sekarang Eddy Rusianto Ketua Fraksi Apkindo yang juga anggota komisi B DPRD Surabaya, masih belum dapat dikonfirmasi, karena masih berada di luar negeri.
Sedang Direktur CV Kevin International Untung, saat ditanya soal dana Jasmas tersebut masih belum bersedia komentar dan akan mengklarifikasi hari ini.
Dengan tidak jelasnya, dana jasmas pembelian 2 unit alat fogging ini, menarik perhatian dari pihak kepolisian yang dikabarkan akan melakukan penyidikan. Dan kabarkan, saat ini, bukti bukti soal penyimpangan dana Jasmas Eddy Rusianto, tengah dikumpulkan untuk di tindak lanjuti.sp