Jakarta -Kuasa hukum akun triomacan2000 Irwandi Lubis menyebut ada tiga dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dahlan Iskan yang dilaporkan ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Senin 30 Desember 2013. Pemilik grup media Jawa Pos ini dituding melakukan korupsi di PT PLN, menggekapkan dana bencana alam di Surabaya pada 1992, dan terjerat kasus PLTU Embalut di Kalimantan Timur.Data penguat yang ikut diserahkan kepada Dipo Alam adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011 tentang PLN, serta berkas pemeriksaan di Kejaksaan Surabaya, Jawa Timur soal penggelapan dana bencana. “Proses hukum penggelapan dana itu tidak jelas sampai sekarang,” kata Irwandi di kantor Sekretaris Kabinet Jakarta, Senin 30 Desember 2013.
Irwandi mengatakan dugaan korupsi itu sebelumnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri. Dia menampik jika laporan yang diserahkan kepada Sekretaris Kabinet saat ini sarat dengan muatan politik menjelang Pemilihan Umum 2014. “Kami baru diundang sekarang,” katanya.
Adapun untuk kasus dugaan korupsi PLTU Embalut, Irwandi menyebut bahwa Dahlan baru diangkat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Kalimantan Timur pada 23 Oktober 2002. Namun, dia sudah menandatangani berkas sebagai Direktur untuk salah satu perjanjian perusahaan itu pada 15 Oktober 2002.
“Artinya dia tidak punya kapasitas untuk menandatangani perjanjian. Kenapa tidak dilakukan penyelidikan terhadap hal itu?” katanya. Selain itu, penunjukan New Dragon untuk pengadaan mesin-mesin/equipment juga dinilai penuh dengan pelanggaran hukum. “Kenapa penunjukannya secara langsung, tidak melalui tender?” ujar Irwandi.tmp