Bintang Pos, Surabaya – Kodam IV Diponegoro mengumumkan inisial 11 nama yang diduga menjadi tersangka dalam kasus penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman. 11 nama tersebut adalah sesan dua US, Sersan satu S, Sersan satu TJ, Sersan satu AR, serda SS, Sertu MRPB, sersan satu HS, Sersan dua IS, kopral IK, sersan mayor R, serta Sersan MZ.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inframti Widodo Rahardjo menyatakan status penanganan kassus penyerbuan Lapas Sleman masih dalam tahap penyidikan. “11 oknum TNI yang diduga tersangka sudah berada di Semarang untuk dilakukan penyidikan,” kata Widodo, dalam konferensi pers di Denpom Semarang, Selasa (8 April 2013). Widodo menyatakan penyampaian nama tersebut masish menggunakan inisial karena saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Widodo menyebut status penyerbu tersebut belum tersangka tapi diduga akan menjadi tersangka. Saat ini, kata Widodo, 11 oknum TNI itu masih diperiksa penyidik yang terdiri dari 38 orang: tiga penyidik dari perwira puspom dan 35 penyidik lainnya dari Pomdam Denpom dari wilayah Semarang, Yogyakarta dan Solo.
Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, belasan orang menyerbu penjara Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo’s Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.(tem-gug)