https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

rakor – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kemendagri : Rakor Percepat Pelaksanaan Program Pertashop, Kolaborasi Kemendagri dan PT Pertamina

Kemendagri : Rakor Percepat Pelaksanaan Program Pertashop, Kolaborasi Kemendagri dan PT Pertamina

Nusantara7.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop Kerja Sama Kemendagri dengan PT Pertamina (Persero) di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).

Dalam laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, acara diselenggarakan berkaitan dengan kebijakan Pertashop, yang merupakan kolaborasi antara Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes dengan PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan data dan laporan dari PT Pertamina per Agustus 2021, secara faktual saat ini telah terbentuk sebanyak 3.055 Pertashop di daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 2.353 Pertashop sudah siap beroperasi. Namun demikian, keberadaan Pertashop, baik yang sudah beroperasi maupun siap beroperasi, saat ini belum mendapatkan perizinan secara resmi melalui Online Single Submission (OSS).

Hal ini disebabkan belum operasionalnya sistem perizinan di OSS, khususnya terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta izin bangunan yang diperlukan untuk Pertashop.

“Di sisi lain keberadaan Pertashop memerlukan legalitas untuk dapat beroperasi secara aman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusharto pada kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan melalui channel TV Bina Pemdes tersebut.

Sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 117/2704/SJ tanggal 30 April 2021 Hal Tindak Lanjut Pelaksanaan Program Pertashop di Desa. Dalam rangka percepatan pelaksanaan program tersebut pada tahun 2021, melalui surat itu telah dimintakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan dispensasi perizinan Pertashop di daerah. Hal itu dilakukan sambil menunggu perizinan melalui OSS settle.

Namun demikian, mengingat dispensasi itu akan berakhir pada 30 Oktober 2021 mendatang, kemudian diterbitkan kembali Surat Mendagri Nomor 117/5955/SJ tanggal 21 Oktober 2021. Tujuannya, agar dispensasi dapat dilanjutkan untuk 1 tahun ke depan. “Secara substansi, dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal yaitu terkait perizinan Pertashop yang berlaku sejak tanggal 31 Oktober 2021 sampai dengan 1 tahun ke depan,” ujar Yusharto.

Yusharto menambahkan, Rakor ini merupakan wujud pembinaan pemerintah kepada Pemda. Dengan demikian, pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota, diharapkan memberikan perizinan Pertashop sementara sesuai dengan Petunjuk Teknis Pertashop dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini dilakukan dalam rangka kehadiran Pertashop untuk menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja di sekitarnya. Hal inilah yang menjadi semangat terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dalam mendorong penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” urai Yusharto.

Adapun Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kemendagri Nomor 193/1536A/SJ dan PT Pertamina Nomor SD-06/C00000/2020-SO tentang Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Desa dalam Peningkatan dan Pengembangan Program Pertashop di Desa.

Sedangkan peserta yang hadir yaitu: secara daring diikuti oleh gubernur, bupati/wali kota, dan secara tatap muka diikuti oleh pejabat tinggi madya di lingkungan Kemendagri, pejabat tinggi pratama di lingkungan Ditjen Bina Pemdes, jajaran PT Pertamina, serta kepala dinas terkait. [brj]

 

Bupati Ra Latif Ikuti Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Bersama Wakil Presiden

Bupati Ra Latif Ikuti Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Bersama Wakil Presiden

Nusantara7.com, Bangkalan – Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin memimpin rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur terkait upaya penanggulangan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem di lima Kabupaten, Kamis (30/9/2021).

Rapat juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Parawansa, Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut Wapres meminta kepada mereka untuk menentukan lokus prioritas, mengutamakan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kombinasi antara indikator persentase dan jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah.

“Kombinasi dua indikator itu diharapkan dapat mengarahkan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran bukan menjadi tantangan utama dalam upaya penyelesaian kemiskinan ekstrem di 2021. Pemerintah menambah alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut lewat program bantuan sosial.

“Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 itu akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem selama tiga bulan hingga akhir 2021,” ujarnya.

Total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Jawa Timur sebanyak 508.571 jiwa, dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 265.180 rumah tangga.

Lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem hingga akhir 2021 ialah Kabupaten Probolinggo (114.250 jiwa atau 9,74 persen).

Kabupaten Bojonegoro (50.200 jiwa atau 6,05 persen), Kabupaten Lamongan (87.620 jiwa atau 7,37 persen), Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura (123.490 jiwa atau 12,44 persen), dan Kabupaten Sumenep di Pulau Madura (130.750 jiwa atau 11,98 persen).

Sementara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan di Kabupaten Bangkalan ada 25 desa yang tersentuh program pengentasan kemisikinan ektrem. 25 desa itu tersebar di 5 Kecamatan. Kecamatan Kokop meliputi Desa Durjan, Bandang Laok, Tlokoh, Mandung dan Katol Timur.

Kecamatan Konang meliputi Desa Genteng, Durin Timur, Durin Barat, Batokaban, dan Galis Dajah. Kecamatan Geger meliputi Desa Lerpak, Togubang, Katol Barat, Banyoning Laok, dan Geger.

Kecamatan Modung meliputi Desa Serabi Timur, Kolla, Alas Kokon, Pakong, dan Patenteng. Kecamatan Blega meliputi Desa Alas Raja, Lombang Dajah, Bates, Karang Nangka dan Rosep.

“25 desa itu ditargetkan entas dari desa miskin di tahun 2024 nanti. Setidaknya menjadi desa mandiri,” ujar Bupati usai acara. (yus/igo)